Berita Medan

Pelaku yang Buang Jasad Pengusaha Burung ke Aceh Ditembak Polisi, Ini Motifnya

Pelaku berjumlah dua orang berinisial EP (41) yang merupakan otak pelaku dan RTB yang menyimpan mobil korban, sekaligus ipar pelaku utama.

Dijelaskannya, setelah terjadi keributan antar keduanya pelaku pun mengambil sebuah balok kayu dan langsung menghantam kepala korban.

Ketika itu, korban langsung terjatuh dan kepalanya mengeluarkan banyak darah berceceran di atas lantai.

"Karena sakit hati, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok," ucapnya.

Teddy menuturkan, kemudian pelaku langsung membungkus jasad korban dengan menggunakan bed cover, kardus, plastik, dan lapisan jok serta diikat nya.

Lalu, pelaku menurunkan jasad korban dari lantai dua dan langsung memasukkannya ke ke dalam mobil kijang kapsul milik korban.

"Pelaku sendiri yang membungkus dan mengikat korban," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, setelah itu pelaku pun langsung membawa jasad korban dan membuangnya ke Sungai Bayeun, Aceh Timur.

Kemudian, usai membuang jasad korban pelaku pun menemui iparnya berinisial RTB yang kini juga telah jadi tersangka Penadah di rumahnya yang berbeda di wilayah Aceh Tamiang.

Di sana, pelaku menukarkan mobil korban dengan mobil iparnya dan kembali ke Kota Medan dan selanjutnya melarikan diri ke Riau.

Saat ini, pelaku EP dan juga iparnya RTB sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum.

"Terhadap pelaku EP dikenakan Pasal 338 pembunuhan, dan atau 365 pencurian dengan kekerasan Jo pasal 55 turut serta 56 Jo 480 terhadap RTB," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved