Berita Viral

Rincian Upah Didapat AKP Andri Gustami Jadi Kurir untuk Gembong Narkoba Fredy Pratama, Total Rp1,2 M

Berikut rincian upah yang didapat Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami jadi kurir untuk gembong narkoba Fredy Pratama

HO
Rincian Upah Didapat AKP Andri Gustami Jadi Kurir untuk Gembong Narkoba Fredy Pratama, Total Rp1,2 M 

Upah sebesar itu didapat Bustami dari total 150 kg sabu-sabu yang berhasil diloloskan melalui Pelabuhan Bakauheni. Bustami dibayar Rp 8 juta per kg.

"Bahwa atas perannya tersebut, Andri Gustami telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar," sebut jaksa.

"Di luar itu, ada juga uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.

Adapun, nilai upah itu didapat dari delapan kali proses pengiriman narkoba.

Berikut rinciannya:

 - 4 Mei 2023: sabu 12 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda

- 8 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda 

- 11 Mei 2023: sabu 16 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda

- 18 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda

- 20 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved