Berita Viral
Harta BS Camat Nibung, Diciduk Polisi di Kantornya Saat Pegang Alat Hisap Sabu, Tes Urine Positif
Dia tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api.
Dua pria tersebut satu di antaranya yakni BS diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki jabatan sebagai Camat Nibung.
"Jadi yang diamankan ada dua orang, J dan BS. Si J ini bukan (PNS), kalau PNS si BS, keduanya sudah kita tahan," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.
Keduanya ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi memastikan J bukanlah seorang PNS, namun masih akan didalami status hubungannya dengan BS.
"Siapa J ini kita masih dalam rangka pengembangan, nanti kita informasikan lebih lanjut, dia ini selaku apanya nanti kita kembangkan," ujar Arianto.
Kata Kapolres, Camat BS saat dibekuk tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap dalam ruangan kerjanya di kantor Camat Nibung pagi hari ketika baru masuk jam kerja.
"Ditangkap di kantor camat, di ruangan kerja camat, pagi tadi, antara pukul delapan sampai pukul sembilan, antara itulah," ujar Arianto.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,21 gram.
Baca juga: VIRAL Bocah 3 Tahun Masuk Mesin Capit, Bukannya Takut Malah tak Mau Diselamatkan Polisi
Dia tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api.
"Yang nangkap tim Bungkus Narkoba, yang bersangkutan tertangkap tangan sedang memegang bong lagi dihidupi koreknya," kata Arianto.
Camat Bukan Target Utama
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menyatakan Camat Nibung berinisial BS sebenarnya bukan terget utama penangkapan.
Dia menjelaskan, mulanya Satres Narkoba Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial J sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satres Narkoba Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan, pengintaian, dan pembuntutan terhadap target J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.