Berita Viral
Harta BS Camat Nibung, Diciduk Polisi di Kantornya Saat Pegang Alat Hisap Sabu, Tes Urine Positif
Dia tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah deretan harta BS Camat Nibung.
BS diciduk polisi di kantornya saat pegang alat hisap sabu.
Hasil tes urine BS pun positif narkoba.

Inilah harta kekayaan Camat Nibung nonaktif berinisial BS yang ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka BS kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muratara bersama rekannya J yang digerebek polisi karena kasus narkoba pada Rabu (31/1/2024) lalu.
Harta kekayaan Camat Nibung nonaktif ini diketahui dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.
Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Baca juga: AHOK Angkat Bicara Usai Mundur Sebagai Komisaris Utama Pertamina : Sudah Lama Saya Mau mundur
Camat BS terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 11 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Saat itu dia belum menjadi camat, melainkan menduduki jabatan di salah satu kepala bidang pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara.
Dari data yang tercantum di LHKPN KPK, Camat BS tercatat memiliki harta kekayaan hanya senilai Rp 28 juta.
Angka tersebut terdiri dari sebidang tanah di Kota Lubuklinggau senilai Rp 20 juta, dan sepeda motor Yamaha Metic senilai Rp 8 juta.
Namun begitu, Camat BS tercatat memiliki utang Rp 125 juta.
Camat Nibung Ditangkap
Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menangkap dua pria berinisial J dan BS, Rabu (31/1/2024) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.