Breaking News

Berita Viral

Pengakuan Guru P3K Gunungkidul Nekat Mesum di Kelas dan Ketahuan Murid SD: Khilaf dan Spontan

Inilah pengakuan guru PPPK Gunungkidul yang nekat mesum di sekolah SD dan kepergok siswanya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan Guru P3K Gunungkidul Nekat Mesum di Kelas dan Ketahuan Murid SD: Khilaf dan Spontan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan guru PPPK Gunungkidul yang nekat mesum di sekolah.

Adapun dua guru PPPK yang sama-sama sudah menikah ini mengaku khilaf dan spontan saat mesum di sekolah.

Seperti diketahui, dua guru berstatus PPPK ini kepergok mesum oleh murid SDnya sendiri.

Keduanya kepergok mesum saat berada di sekolah.

Dari pengakuan pelaku, mereka khilaf dan dilakukan secara spontan.

Terkini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, sedang membentuk tim untuk memeriksa dua oknum guru yang diduga berbuat mesum di sekolahnya.

Untuk sementara kedua guru itu dipindahtugaskan sembari menunggu sanksi.

Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembentukan tim dan segera memeriksa dua guru tersebut.

"Nanti akan memanggil kedua yang bersangkutan, pemeriksaan nantinya akan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk hukuman disiplin," kata Sunawan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

2 Oknum Guru SD Kepergok Muridnya Mesum di Sekolah, Masing-masing Sudah Menikah, Terancam Dipidana
2 Oknum Guru SD Kepergok Muridnya Mesum di Sekolah, Masing-masing Sudah Menikah, Terancam Dipidana (Ilustrasi)

Dikatakannya, untuk sementara kedua orang itu dipindahkan ke sekolah wilayah yang jauh dari lokasi awal mengajar, sambil menunggu sanksi dari bupati.

Hal ini juga untuk meredam situasi di sekolah awal.

"Bentuknya SPT (surat perintah tugas) dari kepala dinas (Pendidikan)," kata dia.

Perlu diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, sudah melakukan klarifikasi terhadap dua guru yang melakukan perbuatan mesum.

Mereka mengaku khilaf dan spontan saat menunggu jam ekstra pada hari Selasa (16/1/2024) petang.

"Sudah kami klarifikasi dan mengakui perbuatannya.

Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf. Pengakuan spontan saat menunggu jam ekstra," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati Melalui telepon, Jumat (26/1/2024)

Baca juga: Tak Cuma demi Judi Online, Pegawai Bank Banten Pembobol Brankas Rp6,1 M Juga Beli Rumah Mewah

Baca juga: NASIB Dua Orangtua di Palembang, Lebam Dianiaya Anak Usia Nonton Debat Capres, Cekcok Beda Pilihan

Dijelaskannya, kedua guru yang laki-laki berinisial E dan perempuan N merupakan guru dengan status PPPK diangkat tahun 2022.

Keduanya mengaku melakukan perbuatan tidak beretika itu di ruang guru, dan ditemukan oleh tiga orang murid.

Nunuk mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan keduanya dan tidak boleh mengajar.

"Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari BKPPD Gunungkidul, kita tidak mengetahui nanti seperti apa keputusannya," ucap Nunuk.

Baca juga: NEKAT Pejabat Bank Gasak Uang Rp6,1 M dari Brankas Perusahaan, Dipakai untuk Judi Online

Baca juga: Dituntut 8 Bulan, Nasib Samsul Tarigan Akan Divonis Hakim Hari Ini

Kepergok Siswa Berbuat Mesum

Sebelumnya dua guru SD Gunungkidul berinisial E dan N ini  kepergok berbuat mesum di sekolah.

Aksi mesum guru lakilaki berinisial E dan guru perempuan berinisial N tersebut dipergoki langsung oleh muridnya sendiri.

Kini, keduanya sudah dinonaktifkan buntut kejadian tersebut.

Disebutkan, mereka melakukan tindakan asusila tersebut di dalam ruangan guru selepas jam ekstrakulikuler karawitan, pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini. 

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. 

 Yang bersangkutan mengakui dan menyesali.

Sama-sama Sudah Menikah

Dua oknum guru P3K di Gunungkidul Yogyakarta yang kepergok muridnya berbuat mesum di ruang kelas ternyata sudah menikah.

Kini, dua oknum guru SD Gunungkidul itu bisa dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.

Seperti diketahui, perbuatan asusila kedua oknum guru tersebut dilakukan di ruang guru selepas pelajaran ekstrakulikuler karawitan pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Tiga siswa yang melihat tindakan asusila akan mendapat pendampingan psikolog.

Diketahui, sosok kedua oknum guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya telah memiliki keluarga masing-masing.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Cahya Anggoro, mengatakan kedua oknum guru dapat dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.

"Namun, memang harus ada pengaduan dari pihak korban yaitu dari suami maupun istri yang bersangkutan."

"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan itu," paparnya, Kamis (25/1/2024), dikutip Tribun-medan.com dari TribunJogja.com, Jumat (26/1/2024) lalu.

Selain itu, kedua oknum guru juga dapat dijerat pasal tindakan asusila di tempat umum atau fasilitas publik.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved