Polres Padangsidimpuan

Tunggu Konsumen, Pengedar Narkoba di Kampung Salak 'Dicokok' Satnarkoba Polres Padangsidimpuan

Tunggu Konsumen, Pengedar Narkoba di Kampung Salak 'Dicokok' Satnarkoba Polres Padangsidimpuan f

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu berinisial RAN (33) warga jalan sudirman eks merdeka Kelurahan Wek II ,Kecamatan Padangsidimpuan Utara ,Kota Padangsidimpuan, Kamis (1/2/2024) malam 

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba dikota Padangsidimpuan . Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka ajaran agama serta pemahaman yang cukup terkait bahaya narkoba.

 

“Marilah kita sama-sama menjadikan Padangsidimpuan sebagai kota yang bersih dari narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” pesan AKBP Dudung Setyawan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved