Berita Viral
VIRAL Unggahan Anak PNS Jadi Penerima KIP Kuliah Tak Bayar Sepeserpun, Ini Syaratnya, Bisakah?
Viral unggahan anak pegawai negeri sipil (PNS) jadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan tak bayar biaya kuliah sepeserpun. Padahal,
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral unggahan anak pegawai negeri sipil (PNS) jadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Adapun belakangan ramai unggahan anak PNS yang lolos jadi penerima KIP dan tak bayar biaya kuliah sepeserpun.
Padahal seperti diketahui, anak PNS tidak diperkenankan menerima KIP Kuliah.
Lantas, bagaimana trik pengunggah hingga bisa lolos menjadi penerima KIP?
Pengakuan seorang anak PNS yang lolos dan jadi penerima KIP Kuliah pun jadi perbincangan hangat.
Topik tersebut bermula dari unggahan media sosial X (dulu Twitter), @sbmptnfess, Selasa (30/1/2024).
Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, skema bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah ditetapkan 11 Desember 2023.
Setelah melewati berbagai proses oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), status pencarian bantuan tertulis dilakukan pada 27 Desember 2023 pukul 11.57 WIB.

"Tips!? Anak PNS bisa lolos kip-k. Rill ayah ku pns tpi aku kuliah gak ngeluarin sepeser pun buat kuliah gak bayar ukt samsek mustahil? Buktinya aku bisa ptn!" tulis pengunggah.
Menanggapi unggahan tersebut, seorang warganet mengatakan bahwa anak dari PNS bisa mendaftar KIP Kuliah dengan syarat tertentu.
Syarat yang terpampang di situs Bidikmisi tersebut meliputi sebagai berikut:
Pemegang KIP atau KPS atau BSM
Pendapatan total kotor gabungan kedua orangtua (yang masih membiayai) adalah sebesar-besarnya Rp 4 juta
Pendidikan orangtua setinggi-tingginya S1/D4
Selama orangtua berprofesi menjadi PNS tetapi masih memenuhi persyaratan tersebut, maka bisa jadi tidak mampu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.