Viral Medsos

BUNUH 5 Orang dalam Satu Keluarga dan Jasad Perempuannya Disetubuhi, Junaedi Terancam Hukuman Mati

Sekeluarga yang tewas dibunuh tesebut ialah Waluyo (35) beserta istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5)

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Polisi ungkap fakta baru di kasus pembunuhan sekeluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Sekeluarga yang tewas dibunuh tesebut ialah Waluyo (35) beserta istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5). Tersangka pembunuhan telah ditangkap. Pelaku bernama Junaedi alias J yang masih berusia 18 tahun. Tersangka Junaedi merupakan tetangga korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Polisi ungkap fakta baru di kasus pembunuhan sekeluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Sekeluarga yang tewas dibunuh tesebut ialah Waluyo (35) beserta istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5).

Tersangka pembunuhan telah ditangkap. Pelaku bernama Junaedi alias J yang masih berusia 18 tahun.

Tersangka Junaedi merupakan tetangga korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia melakukan aksi pembunuhan seorang diri dengan menggunakan parang pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Bahkan, tersangka Junaedi juga sempat menyetubuhi salah satu korbannya yang sudah tidak bernyawa.

Meski usia tersangka sudah 18 tahun, namun J masih duduk di bangku salah satu SMA swasta di PPU.

KTP Junaedi alias J yang masih berusia 18 tahun
KTP tersangka Junaedi alias J yang telah berusia 18 tahun. (istimewa)

Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan tersangka J mengaku menyetubuhi jasad R (15), yang merupakan anak pertama korban Waluyo.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ada satu korban yang disetubuhi. Untuk kepastiannya nanti menunggu keterangan dokter,” kata Kapolres AKBP Supriyanto dalam keterangannya yang dikutip Tribun-medan.com dari TribunKaltim.co, Rabu (7/2/2024) pagi.

Kapolres AKBP Supriyanto menjelaskan, antara tersangka J dan korban R memang saling mengenal. Bahkan keduanya sempat menjalin asmara.

“Berdasarkan kakak korban (Waluyo), keduanya (J dan R) memang sempat pacaran tapi tersangka J tidak mengakui,” kata dia.

AKBP Supriyanto mengatakan, rumah korban dengan tersangka J hanya berjarak sekitar 20 meter.

“Tersangka kami amankan di rumahnya beberapa jam setelah kejadian,” kata AKBP Supriyanto.

AKBP Supriyanto mengatakan, J menghabisi nyawa Waluyo (35) beserta istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5) dengan parang.

Ia menghabisi 5 orang dalam sekeluarga itu dengan seorang diri pada pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved