CPNS 2024
Berikut Syarat dan Bobot Nilai Passing Grade CPNS 2024
Penting untuk dipahami bahwa nilai passing grade ini bisa berbeda-beda tergantung dari jenis ujian dan instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Passing grade adalah nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta perlu mengetahui persyaratan dan pembobotan nilai ambang batas kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, penting untuk dipahami bahwa nilai passing grade ini bisa berbeda-beda tergantung dari jenis ujian dan instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.
Nilai ambang batas kelulusan biasanya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang lulus dibagi dengan total peserta yang mengikuti ujian CPNS pada tahun tersebut.
Untuk dapat lulus SKD, diharapkan pelamar CPNS 2024 harus memenuhi ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun nilai ambang batas kelulusan adalah sebagai berikut
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin untuk semua jabatan kecuali 75 poin untuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan.
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin untuk semua pekerjaan kecuali 85 poin untuk guru, dosen dan tenaga kesehatan.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143 poin untuk semua formasi.
Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD, pelamar perlu banyak berlatih dengan soal-soal yang sesuai dengan materi tes.
Setelah mengetahui nilai ambang batas, Anda bisa mengerjakan soal-soal latihan SKD dan SKB untuk mengetahui apakah nilai yang Anda harapkan berada di atas nilai ambang batas.
Untuk peserta yang mendaftar di Jalur Masuk Khusus, dan bukan Jalur Masuk Umum, ambang batas berikut telah ditetapkan berdasarkan hasil tahun lalu
Lulusan Terbaik dan Putra/Putri Diaspora harus memiliki nilai SKD kumulatif minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.
Penyandang disabilitas harus memiliki nilai SKD kumulatif minimal 286 dan TIU minimal 60.
Putra/putri Papua dan Papua Barat harus memiliki nilai SKD kumulatif 286 atau lebih dan TIU 60 atau lebih.
Cara menghitung nilai akhir CPNS 2024 bila mengacu pada CPNS tahun sebelumnya, dapat dilakukan secara mandiri untuk menghitung nilai akhir peserta CPNS. Pengolahan nilai akhir hasil konsolidasi CPNS didasarkan pada pembobotan masing-masing ujian (misal SKD 40 persen, SKB 60 persen).
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-jadwal-pendaftaran-CPNS-2024-dan-syarat-syaratnya_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.