Viral Medsos

KEJINYA R, ASN di Kalbar Siksa Kera Hingga Tewas Demi Konten, Hewan Dipukul Palu Lalu Digoreng

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Sardo MP Sibarani mengungkapkan, pelaku sudah setahun terakhir membuat video penyiksaan kera ekor panjang

Editor: Satia
Istimewa
ASN di Kalbar Ditangkap Usai Siksa Hewan 

Kami berhasil mendeteksi bahwa pelaku berada di Kota Singkawang," katanya.

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapat 2 handphone.

Juga ditemukan berbagai benda yang digunakan untuk konten penyiksaan itu antara lain pisau, palu, solder, wajan, panci, ketapel, dan kandang.

Baca juga: JUSUF KALLA Klaim Mustahil Ada Paslon Menang Satu Putaran, Tuding Ada Kecurangan Jika Itu Terjadi

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap handphone-nya ditemukan sebanyak 58 video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.

Saat rumahnya diperiksa, ditemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” katanya lagi. 

Baca juga: BIG MATCH AS Roma Vs Inter Milan Liga Italia, Magis De Rossi Bikin Nerazurri Menderita di Olimpico

Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” kata dia.

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan dengan ancaman hukumannya 9 bulan.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved