Ramadhan 2024

Hukum Puasa Ramadan Bagi Ibu Menyusui, Wajib atau Tidak? Begini Penjelasannya

Umat Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan. Pada bulan ini, seluruh umat islam diwajibkan menahan nafsu.

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi ibu menyusui pada bulan Ramadan 

TRIBUN-MEDAN.com – Puasa merupakah salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat islam pada bulan Ramadan.

Seluruh umat Islam di dunia diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadan karena puasa itu sendiri termasuk dalam rukun Islam.

Umat Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan.

Pada bulan ini, seluruh umat islam diwajibkan menahan nafsu, termasuk makan dan minum.

Sebagaimana yang terkandung di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).

Lantas bagaimana dengan ibu yang sedang menyusui? Apakah mereka juga diwajibkan untuk berpuasa?

Beberapa situasi membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah seorang ibu yang tengah menyusui.

Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada alasan yang dibolehkan menurut hukum agama.

Misalnya, jika berpuasa akan membahayakan dirinya sendiri, anaknya, atau kesehatannya, dalam mazhab Syafi'i, maka ibu tersebut diizinkan untuk tidak berpuasa.

Jika kekhawatiran ini ada, maka ia harus mengganti puasanya di lain waktu.

Para ulama juga setuju bahwa ibu yang sedang menyusui mendapatkan keringanan dalam berpuasa, yang berarti mereka diizinkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

Terdapat suatu hadits riwayat Anas bin Malik al-Ka'bi r.a., ia berkata Rasulullah SAW bersabda:

إنَّ اللهَ وَضَعَ عَنِ المُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلَاةِ وَالصَّومَ عَنِ المُسافِرِ وَعَنِ المُرضِعِ وَعَنِ الْحُبلى

"Sesungguhnya Allah telah menggugurkan separuh sholat bagi musafir serta mencabut kewajiban puasa bagi musafir, wanita menyusui, dan wanita hamil." (HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved