Ramadhan 2024
Hukum Puasa Ramadan Bagi Ibu Menyusui, Wajib atau Tidak? Begini Penjelasannya
Umat Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan. Pada bulan ini, seluruh umat islam diwajibkan menahan nafsu.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ada tiga kelompok ibu menyusui yang diizinkan untuk meninggalkan puasa.
Pertama, mereka yang menghentikan puasa karena alasan kesehatan mereka sendiri.
Kedua, mereka yang menghentikan puasa demi kesehatan anak mereka.
Bagi kedua kelompok tersebut, puasa yang ditinggalkan harus diganti di luar bulan Ramadan.
Sementara itu, kelompok ketiga adalah ibu menyusui yang menghentikan puasa karena alasan kesehatan baik bagi diri mereka sendiri maupun anak mereka.
Oleh karena itu, mereka harus mengganti puasa mereka di luar bulan Ramadhan dan juga membayar fidyah.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan jumlah fidyah untuk ibu menyusui adalah 6 ons beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Sedangkan menurut Lembaga Bahtsul Mas’ail PBNU, jumlah fidyah yang harus dibayarkan oleh ibu menyusui adalah 0,6 kg atau 3/4 liter beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Pembayaran fidyah juga bisa dilakukan dengan uang, dengan mengacu pada jumlah beras yang telah ditetapkan.
(cr31/tribun-medan.com)
Ramadhan 2024
Hukum Puasa Ramadan Bagi Ibu Menyusui
ibu menyusui
hukum puasa ramadhan
Puasa Ramadhan
Perkumpulan Sinar Buddha Indonesia Sumut Gelar Buka Puasa Bersama 157 Anak Panti Asuhan |
![]() |
---|
Berita Foto: Belanja Baju Lebaran Bersama Gerakan Istiqomah Sadaqoh, 42 Anak Yatim Piatu Bergembira |
![]() |
---|
Berita Foto: COCOK Jadi Menu Berbuka Puasa, Ini Lokasi Berburu Serabi di Kota Medan |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Semangka Upin Ipin yang Dibuat Mahasiswa Ini Jadi Takjil Paling Diburu Warga Medan |
![]() |
---|
Berikut 5 Minuman Legendaris di Kota Medan yang Cocok untuk Berbuka Puasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.