Berita Viral

Polisi yang Salah Tangkap Lalu Ikat Pasutri Penjual Keripik di Bogor Diperiksa, Begini Nasibnya

Polisi yang salah tangkap lalu menyeret, ikat dan todong pasutri penjual keripik di Bogor periksa usai meninggalkan begitu saja tanpa minta maaf

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Polisi yang Salah Tangkap Lalu Ikat Pasutri Penjual Keripik di Bogor Diperiksa, Begini Nasibnya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Polisi yang salah tangkap pasutri penjual keripik di Bogor periksa.

Adapun polisi yang sudah salah tangkap pasutri penjual keripik di Bogor sedang diperiksa dan diselidiki.

Beginilah nasib polisi yang sudah salah tangkap pasutri lalu seret dan ikat korban dan pergi begitu saja tanpa minta maaf.

Disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan menindak tegas siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus salah tangkap tersebut.

Sebelumnya diketahui pasutri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap saat mengisi BBM di disebuah SPBU di Jalan Raya Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (7/2/2024).

Aksi penangkapan itu viral setelah video rekaman CCTV diunggah dan tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar, pasutri tersebut tiba-tiba disergap sekelompok orang yang mengaku buser.

SOSOK Pasutri Penjual Keripik Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Diseret Diikat lalu Ditinggalkan
SOSOK Pasutri Penjual Keripik Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Diseret Diikat lalu Ditinggalkan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Tak hanya mengepung mobil Subur, oknum polisi ini juga memamerkan senjatanya, menyeret hingga mengikat tangan korbannya.

Saat tahu salah tangkap, mereka langsung meninggalkan pasutri ini tanpa meminta maaf.

"Jadi saya ama istri ditinggal dan dibebaskan begitu saja.

Gak ada permintaan maaf apa gimana," ujarnya, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).

"Langsung pergi aja, gak ada bahasa minta maaf, gak ada," imbuhnya.

Sosok pasangan suami istri tersebut ternyata merupakan penjual keripik.

Mereka berjualan keliling menggunakan mobil.

Ada sekitar 15 polisi yang menyergap mobil pasutri tersebut.

Petugas datang menggunakan lima mobil.

Ketika Subur dan Titin sedang mengisi bensin, polisi mengepung mobil pasutri itu.

"Yang buka pintu mereka, dibuka paksa, ditarik, saya kemudian dimasukin ke mobil Avanza, terus tangan saya diikat pakai tali rapia," ucapnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Pasutri Penjual Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Begini Nasibnya

Baca juga: SOSOK Q Wanita Pekalongan Pemilik Nama Unik Cuma 1 Huruf, Petugas KPPS Dibikin Bingung dan Ragu

Ketika berada di dalam mobil polisi, Subur mengaku ditodong pistol.

Ia dipaksa mengakui keterlibatannya dalam perampokan.

Sewaktu ditangkap, Subur sempat berontak.

Akan tetapi, polisi tetap membawanya ke mobil.

Menurut Subur, polisi sudah mengambil KTP dan ponsel miliknya, hanya saja polisi tetap ngotot bahwa Subur adalah perampok.

"KTP sudah diambil, HP sudah diambil, seharusnya paham gitu, di SPBU itu saya ditanya-tanya dan ngotot," ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, polisi membebaskan Subur karena dia bukanlah pelaku yang diincar.

Ia mengatakan, polisi menyergapnya karena mobilnya sama dengan yang dipakai perampok.

Usai peristiwa itu, Subur dan Titin melapor ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengakui oknum polisi ini adalam anggota tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan.

Mereka sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada (7/2/2024).

"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.

Baca juga: TERKUAK Chat Okie dengan Istri Pasha Ungu Selama Proses Cerai dari Gunawan, Adelia Akui Sakit Hati

Baca juga: Kenapa JIS dan GBK Penting jadi Lokasi Pamungkas bagi Paslon 01 dan 02? Berikut Menurut Survei LSJ

Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.

AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.

"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.

Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali.

Sementara itu, pihaknya hingga saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya yakni N, I, dan W.

Lalu, apa tindakan terhadap oknum polisi yang salah tangkap ini?

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan menindak tegas siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus salah tangkap pasangan suami-istri (pasutri) di Cileungsi, Bogor.

"Semua anggota yang berkegiatan (pada saat penangkapan) sedang dilakukan pemeriksaan kepada siapa anggota yang berbuat dan siapa berperan apa."

"Nanti apabila sudah terbukti saya akan melakukan tindakan tegas," ucap Rio sewaktu dihubungi Kompas.com pada Jumat (9/2/2024) malam pukul 23.25 WIB.

ilustrasi Polisi
ilustrasi Polisi (DOk Istimewa)

Rio menegaskan, kini sedang dilakukan pemeriksaan satu per satu anggota yang bertugas pada hari kejadian.

Kasus salah tangkap tersebut diduga dilakukan oleh anggota bagian unit reskrim.

Nantinya, ia akan segera memberi jawaban dari hasil pemeriksaan tersebut.

"(Itu yang ada di video dari anggota unit mana?) anggota reskrim pastinya itu. 

Tapi ini lagi kita periksa satu per satu, siapa yang melakukan pelanggaran prosedur," ungkapnya.

"Ya ini lagi diteliti, kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang hari ini terkena split, dilakukan penyelidikan."

"Insyaallah saya akan berikan jawaban besok. Kalau itu benar (terbukti) kita akan lakukan tindakan tegas," sambungnya.

Mantan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Barat ini berjanji akan menindak tegas para polisi yang melanggar aturan yang berdampak pada kesalahan prosedur penangkapan.

Rio menambahkan bahwa dia sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kejadian di video CCTV tersebut.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved