Berita Viral
VIRAL Curhat Pegawai Dilarang Hamil oleh Kepala Puskesmas, 6 Tahun Merasa Ditindas, Uang JKN Ditahan
Perlakuan Kepala Puskesmas itu telah berlangsung selama kurang lebih enam tahun terakhir. Pegawai dilarang hamil hingga JKN ditahan.
Inspektorat Sebut Miskomuniaksi
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryati membenarkan adanya laporan pegawai puskesmas terkait sikap pimpinannya yang dianggap arogan.
Terdapat sedikitnya 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melayangkan laporan itu kepada pihaknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik kepada kepala Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Palembang terkait masalah tersebut.
Baca juga: Viral Momen Guru SLB di Medan Ajari Murid Tunarungu Berbicara, Cara Mengajarnya Jadi Sorotan
Menurut Jamiah, permasalahan ini hanya sebatas miskomunikasi.
"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi," tutur Jamiah, Rabu.
"Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskesmas serta Dinkes Palembang," tambahnya.
Jamiah menambahkan, potongan dan penahanan uang JKN yang dikeluhkan para pegawai tidak benar adanya.
Hal itu, kata Jamiah, karena menjadi kebijakan meskipun tanpa adanya musyawarah terlebih dulu.
Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para pegawai Puskesmas Sabokingking agar lebih berani menyampaikan keluhan mereka jika ada hal yang dirasa janggal saat mediasi atau klarifikasi bersama.
"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.
Tanggapan PJ Walikota Palembang
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi sementara ini.
Mekanismenya, laporan resmi ditindaklanjuti dengan dibentuknya sebuah tim khusus untuk menangani masalah tersebut.
Dimana, mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.