Pilpres 2024

Kerap Cuti Kampanye saat Jadi Wali Kota, Kini Gibran Blusukan di Kawasan Kumuh saat Masa Tenang

Saat masih kampanye, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti dari tugasnya sebagai seorang wali kota.

Editor: Liska Rahayu
Aris Wasita/Antara via Kompas.TV
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024). 

Salah satunya penanganan RTLH.

“Ini tadi hari ini itu prioritas RTLH. Heem (masih banyak). Makanya kita bantu,” ungkapnya.

Tak Hadir Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi

Sidang lanjutan gugatan Almas Tsaqibbirru kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (12/2/2024).

Sidang lanjutan gugatan Gibran dengan nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt itu merupakan sidang agenda mediasi.

Dalam mediasi tersebut, hanya penggugat yang nampak hadir, yakni Almas Tsaqibbirru didampingi oleh kuasa hukumnya Utomo Kurniawan.

Cawapres Gibran Rakabuming tak hadir dalam mediasi kedua tersebut, hanya perwakilan dari kuasa Hukum Gibran yakni diwakili oleh Richard Purnomo dan Raka Gani Pssani.

Sebelumnya, PN Surakarta telah menggelar mediasi tahap pertama pada Rabu (7/2/2024) pekan lalu.

Sidang mediasi kedua ini berjalan kurang lebih 30 menit, dimulai pukul 10.45 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Almas Tsaqibbirru sebagai penggugat mengaku tidak ada persiapan khusus dalam mediasi kedua ini.

"Iya, persiapan khusus tidak ada, lebih ke doa saja sih," kata Almas, Senin (12/2/2024).

Lebih lanjut, Almas bercerita gugatan yang diberikan Gibran Rakabuming Raka itu merupakan tindak lanjut dari ucapannya pada sidang Ariyono Lestari.

"Pada sidang Ariyono Lestasri, saya bilang tidak ada ucapan terimakasih, itu saja sih," paparnya.

Disinggung mengenai perjanjiannya dengan Gibran, Almas mengaku tidak ada perjanjian dengan putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

"Tidak ada janjian, lebih ke melakukan apa yang saya ucapkan. Tidak ada ucapan terimakasih, terus ini saya mengajukan gugatan karena tindak lanjut dari ucapan tersebut aja," terangnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved