Pilpres 2024
Kerap Cuti Kampanye saat Jadi Wali Kota, Kini Gibran Blusukan di Kawasan Kumuh saat Masa Tenang
Saat masih kampanye, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti dari tugasnya sebagai seorang wali kota.
TRIBUN-MEDAN.com - Saat masih kampanye, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti dari tugasnya sebagai seorang wali kota.
Hal ini pun kerap menjadi sorotan anggota DPRD Solo.
Kini di masa tenang, Gibran ketahuan lakukan blusukan tinjau program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Senin (12/2/2024).
Dia meninjau sejumlah lokasi yang menjadi penerima program renovasi Rumah Tidak Layak Huni.
Setidaknya ada 9 unit rumah yang ditinjau.
RTLH yang disasar dari program ini menggunakan anggaran dari APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Hari ini pihaknya meninjau di Kelurahan Mojo, Sewu, Kedung Lumbu, dan Pucangsawit.
“Ini hari ini khusus RTLH. Jadi dari APBD intervensi, dari CSR swasta juga intervensi ben ndang rampung,” jelasnya.
Menurutnya, masih banyak RTLH yang harus segera dibenahi.
Namun, pihaknya sudah berhasil merenovasi banyak RTLH sehingga mengurangi kawasan kumuh di Kota Solo.
“Masih banyak yang kurang. Tapi berkurangnya juga cepat,” tuturnya.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mencatat masih ada 62,92 hektar kawasan kumuh yang ada di Kota Solo.

Angka ini berkurang drastis setelah sebelumnya di tahun 2020 tercatat seluas 135,54 hektar.
Tiga tahun terakhir kawasan kumuh sudah berkurang hingga 72,62 hektar.
Di masa tenang mulai 11-13 Februari 2024 ia fokus menangani beberapa pekerjaan rumah.
Salah satunya penanganan RTLH.
“Ini tadi hari ini itu prioritas RTLH. Heem (masih banyak). Makanya kita bantu,” ungkapnya.
Tak Hadir Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi
Sidang lanjutan gugatan Almas Tsaqibbirru kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (12/2/2024).
Sidang lanjutan gugatan Gibran dengan nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt itu merupakan sidang agenda mediasi.
Dalam mediasi tersebut, hanya penggugat yang nampak hadir, yakni Almas Tsaqibbirru didampingi oleh kuasa hukumnya Utomo Kurniawan.
Cawapres Gibran Rakabuming tak hadir dalam mediasi kedua tersebut, hanya perwakilan dari kuasa Hukum Gibran yakni diwakili oleh Richard Purnomo dan Raka Gani Pssani.
Sebelumnya, PN Surakarta telah menggelar mediasi tahap pertama pada Rabu (7/2/2024) pekan lalu.
Sidang mediasi kedua ini berjalan kurang lebih 30 menit, dimulai pukul 10.45 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, Almas Tsaqibbirru sebagai penggugat mengaku tidak ada persiapan khusus dalam mediasi kedua ini.
"Iya, persiapan khusus tidak ada, lebih ke doa saja sih," kata Almas, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut, Almas bercerita gugatan yang diberikan Gibran Rakabuming Raka itu merupakan tindak lanjut dari ucapannya pada sidang Ariyono Lestari.
"Pada sidang Ariyono Lestasri, saya bilang tidak ada ucapan terimakasih, itu saja sih," paparnya.
Disinggung mengenai perjanjiannya dengan Gibran, Almas mengaku tidak ada perjanjian dengan putra sulung Presiden RI Joko Widodo.
"Tidak ada janjian, lebih ke melakukan apa yang saya ucapkan. Tidak ada ucapan terimakasih, terus ini saya mengajukan gugatan karena tindak lanjut dari ucapan tersebut aja," terangnya.
Menurutnya ucapan terimakasih dari Gibran tidaklah penting bagi Almas.
Namun, Almas mengaku Gibran Rakabuming Raka tidak menghargai dirinya.
"Sebenernya kalau dibilang urgen ya tidak juga, mungkin lebih ke menghargai ya sebatas itu saja sih" tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com
Gibran Blusukan di Kawasan Kumuh saat Masa Tenang
Tribun-medan.com
Gibran Rakabuming Raka
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.