Narkoba
Bandar Narkoba Ditangkap Bawa 1 Kg Sabusabu, Ikatkan di Punggung untuk Mengelabui Petugas
Satuan narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan seorang tersangka kepemilikan narkotika seberat 1 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju Sumut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Satuan narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan seorang tersangka kepemilikan narkotika seberat 1 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju Sumatera Utara.
Satu-satunya tersebut dibawanya dengan cara digendong dan dililitkan ke badan untuk mengelabui petugas.
Namun, petugas yang sudah terlebih dahulu mengendus perbuatannya, mengejar pelaku hingga ke perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
"Dalam berapa pekan terakhir, kami ada mengamankan 12 pengedar narkoba jenis sabu, dengan barang bukti sebanyak 1,1 kilogram," kata Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Selasa (13/2/2024).
Katanya, pelaku yang berhasil diamkan oleh petugas merupakan warga Batubara yang menggendong narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh.
"Pelaku berasal dari Batubara sendiri. Tapi ada juga beberapa yang berasal dari Aceh, Tanjungbalai yang berusaha menjual narkotika," katanya.
Ia mengaku, narkotika satu kilogram yang dibawa oleh pelaku berasal dari Aceh dan direncanakan akan diperjualbelikan di Kabupaten Batubara.
"Tapi berhasil kami gagalkan. Informasi dari masyarakat kami telusuri dan benar ada narkotika yang dibawa oleh pelaku," katanya.
Kini satresnarkoba Polres Batubara masih melakukan pengembangan terkait tangkapan tersebut.
"Masih kami kembangkan, siapa pemilik dan pemasok narkoba-narkoba ini. Saya yakin, Satresnarkoba Batubara mampu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(cr2/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.