Pilpres 2024

HADIR Lagi Situs Kawalpemilu.org Untuk Kawal Hasil Penghitungan Suara Setiap TPS, Berikut Caranya

Perhitungan suara setiap TPS bisa diketahui lewat Kawalpemilu.org yang berbasis formulir model C1.

Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Tangkapan layar tampilan situs Kawalpemilu.org yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengawal hasil Pilpres 2024 guna mengantisipasi terjadinya kecurangan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Situs Kawalpemilu.org kembali hadir pada momen Pilpres 2024 ini.

Situs Kawalpemilu.org ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengawal hasil Pilpres 2024 guna mengantisipasi terjadinya kecurangan.

Perhitungan suara setiap TPS bisa diketahui lewat Kawalpemilu.org yang berbasis formulir model C1.

Diketahui hasil perhitungan suara di setiap TPS akan dicatat dalam formulir model C1. Formulir ini kemudian diunggah ke situs Kawalpemilu.org.

Tujuan situs ini untuk membuat rekapitulasi data Pemilu di Indonesia secara real count atau real time untuk membantu KPU dalam mengawal formulir C1.

Data tabulasi yang diunggah akan diperbarui pada server KawalPemilu setiap sepuluh menit.

Situs perhitungan suara ini digagas oleh Ainun Najib secara independen yang mulai aktif sejak 14 Juli 2014.

Kini situs KawalPemilu sudah bisa diakses sebelum 14 Februari 2024.

Untuk berpartisipasi mengawal suara lewat situs KawalPemilu, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

1. Masuk ke situs Kawalpemilu.org

2. Login menggunakan akun gmail atau google

3. Cari lokasi TPS tempat Anda memilih

4. Masukkan nama Kota dan kelurahan TPS tempat Anda memilih

5. Pilih TPS tempat Anda memilih dan klik ‘Saya Jaga TPS ini’

Setelah registrasi berhasil maka selanjutnya pada hari-H pencoblosan 14 Februari 2024, Anda sudah bisa mengikuti proses perhitungan suara di TPS tempat yang Anda jaga.

Cara unggah hasil perhitungan suara di TPS

- Masuk ke situs https://kawalpemilu.org/

- Login dengan akun gmail atau google yang telah terdaftar sebelumnya

- Cari lokasi TPS yang Anda jaga

- Scroll ke No. TPS Anda, klik ikon kamera

- Ikuti proses perhitungan suara di TPS yang Anda jaga

- Ketika perhitungan selesai, foto dokumen hasil rekap suara Pilpres atau C.Hasil-PPWP plano.

- Lalu, upload dokumen hasil rekap suara Pilpres 2024 tersebut ke Kawalpemilu.org.

- Tulis input manual jumlah suara masing-masing paslon di kolom yang disediakan

- Setelah input hasil perolehan suara tersebut kemudian kirim dengan menekan tombol kirim yang disediakan di situs tersebut.

Pengunggah juga perlu melampirkan angka hasil penghitungan suara.

Pihak KawalPemilu nantinya akan me-review foto, hasil suara, serta lokasi TPS yang diunggah.

Setelah selesai maka Anda sudah berpartisipasi mengawal perhitungan suara lewat situs Kawalpemilu.org tersebut.

"Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional. Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut," tulis KawalPemilu. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved