Berita Viral

Pengakuan Raffi Ahmad Namanya Dikaitkan dengan Tersangka Yudha Kasus Pembunuhan Dante

Kasus pembunuhan Dante (6) semakin menyita perhatian publik. ama Raffi Ahmad ikut terseret setelah polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunnewsWiki/IST
Pengakuan Raffi Ahmad Namanya Dikaitkan dengan Tersangka Yudha 

Dalam penyidikan terbaru petugas mengungkap fakta terkait Detik-detik Gerakan Yudha Arfandi Tengelamkan Dante dalam Kolam Renang.

Kronologi dan Gerakan Yudha terekam CCTV

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi kematian anak artis peran Tamara Tyasmara.

Dimana tersangka kasus pembunuhan, YA atau Yudha Arfandi awalnya mengajak korban, Dante(6) dan putrinya (MMA) untuk melakukan pemanasan ketika sampai di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Setelah melakukan pemanasan anak korban (RA) dan anak tersangka dari inisial (MAA) masuk kedalam kolam renang dewasa kedalaman 1.3 M," kata Wira Satya Triputra dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Kemudian YA ikut masuk ke dalam kolam renang dan menyuruh putra dari Tamara Tyasmara dengan putrinya untuk menyelam.

"Kemudian suruh anak korban (RA) dan anak tersangka (MAA) menyelam (dengan kepala anak Tersangka pegang dan dimasukkan ke dalam air namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang)," ujar Wira.

Mereka melakukan kegiatan hingga 20 menit sebelum berpindah.

"Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit," lanjutnya.

Kemudian YA mengajak anak Tamara dan putrinya pindah ke kolam renang renang anak. Mereka kurang lebih menetap selama 30 menit. Saat itu YA kedapatan membenamkan korban sebanyak dua kali dengan durasi 7-8 detik.

Setelahnya tersangka mengajak korban dan anaknya berpindah ke kolam renang dewasa dengan ke dalamnya 1,5 meter.

"Kemudian Tersangka bersama dengan anak korban (RA) dan anak (MAA) berpindah ke area Kolam Dewasa kedalaman 1,5 meter (TKP)," ujarnya.

Dalam kolam renang 1,5 meter tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali dengan durasi tertentu.

"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban (RA) ke dalam kolam kedalaman 1.5 M dengan durasi membenamkan tubuh korban selama 14 Detik, 24 Detik, 4 Detik, 2 Detik, 26 Detik, 4 Detik, 21 Detik, 7 Detik, 17 Detik, 8 Detik, 26 Detik, 54 Detik dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," urai Wira.

Korban berusaha untuk menggapai tepi kolam renang saat dibenamkan, namun tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menarik badan dan kaki putra Angger Dimas tersebut sebelum akhirnya berhasil ke tepi kolam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved