Breaking News

Pilpres 2024

MOMEN Pemain Naturalisasi Persela Lee Yu Jun Kebingungan Coblos Usai Jadi WNI: di Korsel Di-Stamp

Inilah momen pemain naturalisasi Persela Lee Yu Jun kebingungan ikut coblos usai resmi jadi WNI. Seperti diketahui, pemain Persela Lamongan Lee Yu Ju

Editor: Liska Rahayu
instagram
Pemain Naturalisasi Persela Lee Yu Jun 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah momen pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu Jun kebingungan ikut coblos usai resmi jadi WNI.

Seperti diketahui, pemain Persela Lamongan Lee Yu Jun kini sudah menjadi warga negara Indonesia.

Pemain naturalisasi tersebut kini akan memiliki pengalaman menyumbangkan suaranya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun lantaran baru menjadi WNI, ia masih bingung paslon nomor berapa yang akan dipilihnya.

Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun bercerita mengenai pengalaman pertamanya akan memberikan hak suara di Indonesia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024)

Lee Yu-jun yang berasal dari Korea Selatan telah menjadi Warga Negara Indonesia sejak Agustus 2022.

Namanya terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024.

Pemain Naturalisasi Persela Lee Yu Jun
Pemain Naturalisasi Persela Lee Yu Jun (instagram)

Tanya istri

Lantaran menjadi pengalaman pertama mencoblos, Lee Yu-jun pun banyak bertanya kepada sang istri Shanaz Nadia soal para calon.

"Tidak ada banyak persiapan. Cuma tanya-tanya sama istri tentang calon presiden nomor urut 1, 2, dan 3 itu bagaimana," kata dia dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa (!3/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Mantan pemain Madura United tersebut rencananya akan menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta.

Sebab Lee Yu-jun masih berdomisili di wilayah itu.

Pemain kelahiran 1983 itu mengaku sudah tahu siapa pasangan calon yang dipilihnya.

"Tentunya harapan saya, presiden terpilih memiliki banyak inovasi dan bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih maju, yang peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi orang kecil, serta kemajuan sepak bola," harap dia.

Perbedaan Pemilu di Korea

Menurut Lee Yu-jun, Pemilu di Indonesia tak banyak berbeda dari Korea Selatan.

Namun, tak dipungkiri ada sejumlah perbedaan yang harus dia sesuaikan.

"Kurang lebih sama. Cuma caranya kalau di Korea Selatan itu pilihnya di-stamp salah satu calon yang dipilih. Kalau di sini, kata istri saya cara pilihnya dicoblos," ungkapnya.

Kemudian di Indonesia, dia juga harus memilih pasangan calon yakni presiden dan wakil presiden.

Dia juga harus memilih wakil legislatif.

"Kalau di Korea Selatan itu cuma ada presiden tidak ada wakil presiden. Akan jadi pengalaman baru bagi saya (pemungutan suara di Indonesia)," ujar dia.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Ada tiga pasangan calon yang bisa dipilih, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

KPU juga telah menetapkan sebanyak 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam Pemilu 2024, warga juga dapat memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved