Sumut Memilih

NasDem Angkat Bicara Soal Tuduhan Timses dan Caleg Terjaring OTT bagi-bagi Uang di Sibolga

Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah Bawaslu perihal adanya tim sukses calon anggota legislatif Sibolga dari NasDem yang ditangkap bagi-bagi uang

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN
Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah pernyataan Bawaslu perihal adanya tim sukses calon anggota legislatif Sibolga dari NasDem yang ditangkap karena membagikan uang kepada warga. 

Bakhtiar memastikan tidak ada caleg NasDem atau pun tim suksesnya yang terlibat money politic. 

"Kami pastikan tidak ada caleg ataupun timses yang kena OTT di Sibolga," kata Bakhtiar, Selasa (13/2/2024). 

Bakhtiar mengatakan jika pria yang ditangkap di Sibolga itu bukan caleg ataupun timses dari caleg NasDem. 

"Kami ada bukti videonya, tidak ada satupun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kamu melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem," tuturnya. 

Mantan Bupati Tapanuli Tengah itu juga mengaku heran dengan proses penangkapan kepada pria oleh warga atas tuduhan membagi kan uang. 

Bakhtiar pun meminta agar NasDem tidak dikaitkan dengan adanya penangkapan tersebut. 

"Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa ke Bawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi," tutur Bakhtiar. 

"Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama NasDem," sambungnya. 

Sampai saat ini kata Bakhtiar tidak ada pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu terhadap Caleg NasDem di Sibolga. 

Karena itu menurut Bakhtiar pernyataan Bawaslu soal keterlibatan caleg NasDem dalam dugaan money sangat tidak mendasar. 

"Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Kalau ada yang ditangkap, lalu mengaku-ngaku NasDem, kan tidak betul juga," tuturnya. 

Bakhtiar pun berencana melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena telah memberikan keterangan yang merugikan NasDem. 

"Kami pasti akan melaporkan pihak yang menangkap itu ke polisi karena membawa-bawa nama NasDem. Kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," jelasnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah mengatakan, PL pria yang diamankan pada Selasa (13/2/2024) siang di Kota Sibolga diduga melakukan money politic.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved