Sumut Memilih
NasDem Angkat Bicara Soal Tuduhan Timses dan Caleg Terjaring OTT bagi-bagi Uang di Sibolga
Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah Bawaslu perihal adanya tim sukses calon anggota legislatif Sibolga dari NasDem yang ditangkap bagi-bagi uang
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Sebelumnya ada kabar jika PL diamankan oleh orang yang mengaku petugas kepolisian. Namun sebut Johan berdasarkan keterangan Bawaslu Sibolga, PL diamankan warga sekitar saat sedang melakukan simulasi pemilihan dan membagikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk memenangkan calon legislatif dari partai berinisial N atau NasDem.
"(Soal diamankan oleh polisi) kami tidak mendapatkan informasi seperti itu," kata Johan di kantor Bawaslu Sumut, (13/2/2024).
Johan mengatakan, PL kini telah dibawa ke posko Gakkumdu Sibolga untuk dimintai klasifikasi. Terkait calon anggota legislatif yang diduga memerintahkan Johan menyebut masih ditelusuri.
Namun berdasarkan informasi, kegiatan pembagian uang untuk memilih calon tertentu sudah berlanjut sebelumnya.
Bawaslu juga mendapatkan informasi jika uang Rp 300 ribu yang diberikan kepada warga tidak hanya memilih satu calon anggota legislatif.
"Dari informasi hal ini adalah kelanjutan dari yang sebelumnya. Dan kita kaji lagi dari proses klarifikasi yang masih berlangsung dan kita belum bisa memastikan. Ada informasi jika ini paket, namun nanti kita lihat bagaimana hasil klarifikasinya," lanjut Johan.
PL (38) warga Pancoran Kerambir, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga diamankan warga. PL diamankan karena diduga sedang membagikan uang untuk memilih calon anggota DPRD pada pencoblosan 14 Februari 2024.
PL disebut merupakan orang suruhan atau tim sukses salah satu calon anggota legislatif berinisial AN dari NasDem yang bertarung pada pileg 2024 dari daerah pemilihan Sibolga 2.Dia diamankan warga saat sedang membagikan bagikan uang.
"Pelaku di OTT oleh warga diduga membagi bagikan uang kepada pemilih. Pelaku ada PL yang diduga tim sukses caleg dari partai N (NasDem) untuk daerah pemilihan 2 kota Sibolga. Diamankan saat melakukan tatacara pemilihan dengan barang bukti uang yang akan dibagikan Rp 300 ribu kepada warga pemilih," kata Johan.
Johan mengatakan, PL diamankan pada Selasa siang. Saat itu PL sedang berada di rumah warga berinisial NES. Di sana pelaku melakukan simulasi pemilihan dan memberikan uang sebesar Rp 300 kepada warga.
Setelah diamankan warga, Bawaslu kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankan uang Rp 700 ribu bersama formulir C pemberitahuan.
Uang Rp 700 ribu itu lanjut Johan diduga akan dibagikan kepada warga untuk mempengaruhi pilihan pada pemilihan.
"Dan uang di rumah Rp 700 ribu yang akan dibagikan dan juga formulir C pemberitahuan sebagai barang bukti."
(cr17/tribun-medan.com)
Terjaring OTT di Sibolga
Nasdem
Terjaring OTT bagi-bagi Uang di Sibolga
Tribun-medan.com
Bagi-bagi uang
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPP-NasDem-Teritorial-1-Sumut-Aceh-Bakhtiar-Ahmad-Sibarani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.