Pilpres 2024

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di TPS IKN, Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Tumbang

Ada 2 TPS yang berada di IKN, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Editor: Satia
kompas.com
Penghitungan suara di Ibu Kota Nusantara di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di dua TPS di IKN pada Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul di tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (14/2/2024). 

Ada 2 TPS yang berada di IKN, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih total 38 suara dari 2 TPS ini.

Baca juga: Prabowo Gibran Unggul di TPS 02 Medan Maimun

Total ada 59 pemilih yang memberikan suaranya.

Berikut perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 di 2 TPS tersebut:

TPS 901 Anies-Muhaimin, meraih 5 suara

Prabowo-Gibran, meraih 26 suara

Ganjar-Mahfud, meraih 9 suara

TPS 902  Anies-Muhaimin, meraih 3 suara

Prabowo-Gibran, meraih 12 suara

Ganjar-Mahfud, meraih 4 suara

Baca juga: JADWAL Liga Inggris Pekan ke-25 Sabtu/Minggu Ini, Man City Vs Chelsea, Man United Dapat Lawan Enteng

Untuk diketahui, di TPS 901 tercatat ada 187 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) dan 16 daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sementara, di TPS 902 tercatat ada 117 DPT dan 3 DPTb Berdasarkan laporan Ketua KPPS Desa Bumi Harapan Muhammad Hafidz, tidak ada surat suara yang rusak. Semua surat surat dianggap sah.

Terkait jumlah partisipasi yang rendah, Hafidz mengatakan, kemungkinan pemilih tidak lagi ada di IKN.

Baca juga: JADWAL Liga Inggris Pekan ke-25 Sabtu/Minggu Ini, Man City Vs Chelsea, Man United Dapat Lawan Enteng

"Kemungkinan sebagian besar yang terdaftar di DPT sudah pulang kampung. Pendataan itu di Mei-Juli 2023, nah sudah ada yang pulang kampung dan tidak di sini lagi," katanya.

Tidak bisa memilih

Sebelumnya, puluhan pekerja IKN harus menelan kekecewaan karena tak bisa menyalurkan haknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 kali ini.

Samrul Sam, salah satu pekerja yang juga konsultan proyek pembangunan jalan seksi 6C-1 SP 3 ITCI Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIPP dari WKP Consultant kecewa berat karena tidak bisa mencoblos.

Baca juga: Calon Presiden Prabowo Pilih Berenang di Kediamannya Usai Mencoblos: Saya Bisa Merenung di Air

Samrul datang bersama seluruh pekerjanya yang berjumlah 30 orang dengan menggunakan pick up.

"Saya sudah cek dan diberitahu bahwa saya pemilih terdaftar di DPT Makassar. Dan menurut KPU hanya dengan KTP-el dan sudah terdaftar di DPT tempat asal, saya bisa mencoblos. Namun, faktanya tidak bisa. Kami ini membangun ibu kota negara, berkontribusi aktif, masak tidak bisa mencoblos," gerutu Samrul.

Menurutnya, karena Petugas Pemungutan Suara (PPS) TPS 901 tidak bisa memberikan solusi alternatif, dia dan rombongan terpaksa kembali pulang ke mess pekerja.

"Hak suara kami hilang," cetusnya.

Hal yang sama dialami Dwi Lestari, mandor proyek dari KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya-Wiratman yang membangun Paket 1 Rusun Polri dan BIN.

Baca juga: Banding Virgoun Ditolak, Inara Rusli Tetap Dapat Royalti Lagu dari Mantan Suami

Menurut Dwi yang datang ke TPS 901 sejak pukul 08.00 WITA, dirinya tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau pun Daftar pindahan.

"Saya kecewa, karena kami pekerja IKN yang jauh dari Malang, Jawa Timur. Harapannya, kami bisa ikut dalam catatan sejarah ikut Pemilu pertama di IKN," imbuh Dwi.

Untuk itu, dia mengharapkan Pemerintah dan pihat terkait mempersiapkan Pemilu berikutnya dengan matang dan baik.

"Perbanyak kuota surat suara khusus untuk puluhan ribu pekerja IKN, perbanyak juga TPS-TPS khusus. Dengan demikian kami tidak kehilangan hak menyalurkan aspirasi (suara)," cetus Dwi.

 

Artikel ini diolah Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved