Pilpres 2024

JANGGAL Hitung Sementara KPU, Prabowo-Gibran Dapat 855 Suara di 1 TPS Medan, 755 di TPS 04 Samosir

Perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming jauh melebihi surat suara di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Tangkap layar suara Pilpres di TPS 11 Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumut, yang tercantum di laman KPU, Kamis (15/2/2024) pukul 15.10 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Data hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2024 yang ada di situs resmi KPU terlihat tak lazim.

Pasalnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming jauh melebihi surat suara di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Penelusuran Tribun-medan.com, Kamis (15/2/2024) siang, ada 2 TPS yang terlihat janggal.

Pertama, TPS 11 Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Di TPS ini, pasangan Prabowo-Gibran tertulis mendapatkan 855 suara. Sedangkan pasangan lainnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing 48 dan 45.

Anehnya, surat suara yang digunakan di TPS itu tertulis 162. Adapun jumlah surat suara yang diterima sebanyak 245 lembar.

Rincian pemilih di TPS 11 Kelurahan Sei Putih Timur 1, yakni: Pemilih yang masuk DPT 153, pemilih DPT Tambahan (DPTb) 1, dan pemilih khusus (DPK) 8 orang.

Hal serupa ditemui Tribun-medan.com di TPS 04 Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Terlihat di situs KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 747 suara.

Padahal, pemilih di TPS itu hanya 227 orang, dengan rincian 215 DPT, 6 DPTb, dan 6 DPK.

Adapun suara sah tercatat 220, dan suara tidak sah sebanyak 7.

Tangkap layar suara Pilpres di TPS 004 Kelurahan Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumut, yang tercantum di laman KPU, Kamis (15/2/2024) pukul 15.00 WIB.
Tangkap layar suara Pilpres di TPS 004 Kelurahan Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumut, yang tercantum di laman KPU, Kamis (15/2/2024) pukul 15.00 WIB. (Tribunmedan.com/HO)

Tanggapan KPU Sumut

Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan data tersebut dihimpun ke situs resmi milik KPU.

Kata Agus, data itu muncul setelah direkam melalui aplikasi Sirekap.

"Tadi sudah dikonfirmasi ke operator, itu kan di info KPU, kalau sumber KPU itu dari Sirekap adalah hasil plano formulir C1 yang difoto," kata Agus, Kamis (15/2/2024).

Agus mengakui jika data tersebut salah karena melebihi jumlah pemilih di TPS.

Menurutnya hal itu lantaran data yang dimasukkan ke Sirekap berupa foto formulir C1 sehingga adanya kesalahan pembacaan data.

"Jadi Sirekap ini kemampuan membaca foto belum maksimal. Karena dia melihat foto jadi ada kesalahan membaca foto tingkat akurasinya masih kurang," kata Agus.

Agus berujar kasus yang sama juga terjadi di beberapa data TPS yang masuk ke situs KPU.

Nantinya, kata dia, data-data itu akan diperbaiki melalui rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Itu nanti akan diperbaiki waktu rekap di kecamatan 15 Februari sampai 2 Maret. Secara teknis pada saat rekapitulasi itu akan dilakukan rekap misal Kecamatan Medan Petisah akan dibandingkan data di aplikasi KPU dan formulir C1. Jika ada kesalahan akan diperbaiki," ujarnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved