Langkat Memilih
Tak Punya KTP, 50 Persen WBP di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat tak Gunaan Hak Pilihnya
Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilihnya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Hanya 50 Persen WBP di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Gunakan Hak Pilih, Kalapas: Tak Punya KTP
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilihnya.
Namun dari 1.400 WBP yang berada di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, hanya sebanyak 50 persen yang bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Langkat, Parlindungan Siregar saat dikonfirmasi wartawan.
"Kegiatan pemilihan Presiden dan Legislatif di Lapas Narkotika Langkat ini dilaksanakan dengan jumlah WBP 1.400 orang," ujar Parlindungan, Rabu (14/2/2024).
"Tapi ada sekitar 50 persen warga binaan tidak memiliki hak pilihnya karena domisili dan dapil yang berbeda dengan tempat tinggalnya," sambungnya.
Kemudian, dari 50 persen itu juga terdapat warga binaan tak memliliki KTP.
Secara aturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, WBP masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tetap harus melampirkan KTP asli sebagai persyaratannya.
"Persyaratannya untuk memilih adalah, warga binaan harus memiliki atau membawa KTP. Sementara kita ketahui warga binaan yang sedang menjalani pidana di lapas, banyak yang tidak memliki KTP," ujar Parlindungan.
Lanjut Parlindungan, sehingga banyak warga binaan yang kehilangan hak pilihnya untuk memilih presiden dan legislatif.
Meski demikian, bagi warga binaan yang memiliki hak pilihnya, sangat antusias mengikuti Pemilu.
"Antusiasme WBP sangat tinggi, cuma ada terkendala mengenai masalah administratif itu tadi. Di sini juga kita ada empat TPS," ujar Parlindungan.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, dihuni warga binaan yang hampir rata-rata bukan warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Langkat.
(cr23/tribun-medan.com)
ONDIM-TIORITA Daftar ke KPU Langkat, Didukung 11 Parpol dan Diantarkan Ribuan Relawan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Binjai Mendaftar ke Golkar dan PDIP sebagai Bacalon Kepala Daerah di Langkat |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 50 Nama Caleg yang Resmi Duduki Kursi DPRD Langkat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Menang di Kabupaten Langkat, Peroleh 368.590 suara |
![]() |
---|
Pencermatan Hasil Pleno di Langkat Diskorsing 5 Jam, KPU: Ada Data yang Mau Diubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.