Langkat Memilih

Daftar Lengkap 50 Nama Caleg yang Resmi Duduki Kursi DPRD Langkat

Partai Golkar tetap menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif 2024 dengan perolehan 100.422 suara dan mendapatkan 10 kursi.

DOk/istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, telah usai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditingkat kabupaten.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Langkat, Dian Taufik saat dikonfirmasi wartawan. 

"Sudah selesai rekapitulasi," ujar Dian, Kamis (7/3/2024).

Lanjut Dian, D hasil kabupaten/kota juga sudah ditandatangani saksi peserta Pemilu.

"Semalam, Rabu (6/3/2024) dokumen kami antar ke Provinsi. Dan hari ini kami lagi rekapitulasi ditingkat provinsi," ujar Dian. 

Diketahui Kabupaten Langkat terdapat enam daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024.

Hasilnya, Partai Golkar tetap menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif 2024 dengan perolehan 100.422 suara dan mendapatkan 10 kursi.

Pada daerah pemilihan (Dapil) I Langkat meliputi Kecamatan Stabat, Wampu dan Secanggang dengan alokasi 10 kursi.

Partai Golkar meraih 21.285 suara dan Partai Amanat Nasional memperoleh 18.474 suara.

Karenanya, PAN dan Partai Golkar mendapatkan dua kursi. Urutannya, kursi pertama diraih Riki Sapariza (Golkar) yang memperoleh 6.804 suara.

Kursi kedua diraih Sisanol Fahmi (PAN) yang memperoleh 7.133 suara. Kursi ketiga didapat Partai Keadilan Sejahtera dengan 13.872 suara dan yang berhak mendudukinya Purwanto (6.093 suara).

Kursi keempat didapat Partai Nasdem dengan perolehan 12.679 suara dan yang berhak mendudukinya Ajai Ismail (9.729 suara).

Kursi kelima didapat PDI-Perjuangan dengan perolehan 9.726 suara dan yang berhak mendudukinya Pimanta Ginting (3.909 suara).

Kursi keenam didapat Partai Demokrat dengan perolehan 6.955 suara dan yang berhak mendudukinya M Ilwa Herija (6.955 suara).

Kursi ketujuh didapat Partai Bulan Bintang dengan perolehan 8.552 suara dan yang berhak Muhammad Bahri (5.310 suara).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved