Breaking News

Pileg 2024

EMOSI Suaranya Hilang, Caleg di Jember Ngamuk di Kantor Camat: Tak Tamat SMP Jadi Anggota KPPS

Jumadi Made mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024).

Editor: Satia
Istimewa
Jumadi Made mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Protes suaranya mendadak hilang, calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem di Jember mengamuk di Kantor Kecematan Ajung.

Pria bernama Jumadi Made ini merupakan Caleg DPD asal Jember.

Jumadi Made mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Terima Audiensi InJourney Dukung Event F1 Powerboat Kedua di Danau Toba

Dirinya protes keras kepada Anggota Panitia Kecamatan (PPK) Ajung Jember karena perolehan suaranya di Salinan Formulir C Hasil Pemilu 2024 mendadak hilang.

Saat mengamuk, Jumadi membawa berkas salinan C Plano Hasil Perolehan Suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di TPS 35 Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, hilang 15 suara. Di C Plano tertulis jelas, suara saya 15. Masuk di Salina C Hasil punya saya tidak ada," sergahnya, sambil menunjukan C Plano dari TPS.

Jumadi Made menduga, suaranya di TPS 35 Desa Pancakarya tersebut, dijual ke partai lain, oleh Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas .

Baca juga: Cerita Adam Zidane Auffar, Bangga Jadi Petugas Pengamanan TPS, Kerja 24 Jam,10 Gelas Kopi Jadi Teman

"Itu sudah nyata, karena Anggota KPPS di TPS 35 itu, terdapat dua orang yang jadi tim sukses dari partai lain. Bahkan semuanya anggotanya tidak lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama)," tegas Jumadi.

Caleg NasDem Dapil 1 Jember ini menambahkan, dua orang Anggota KPPS yang jadi tim sukses parpol tersebut, masuk tanpa melalui tahap seleksi.

"Dua orang ini, jadi KPPS tidak ikut tes. Sehingga saya menduga, mereka tidak mengikuti prosedur. Di sinilah ularnya," katanya .

Jumadi minta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK Ajung Jember segera menyelesaikan masalah ini.

Sebab hal itu,jelas merugikan Partai Nasdem.

"Dan saya juga akan melaporkan ini ke Bawaslu, Polres soal pencurian perolehan suara saya. Agar tidak dicontoh oleh penyelenggara yang lain," tandasnya.

Baca juga: Polres Simalungun Masih Tingkatkan Pengamanan, Ingatkan Warga tak Mudah Terprovokasi

Menanggapi hal itu, Komisioner PPK Ajung Divisi Teknis, Kus Mulyadi mengatakan persoalan itu akan diselesaikan melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Kami akan melakukan pencocokan antara C Hasil dan C Plano, yang diduga tadi terjadi perbedaan. Sementara untuk buka kotak (suara) lagi nanti, akan dilakukan sesuai jadwal dari KPU," tegasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved