Pileg 2024

KPU Sebut 40 Anggota DPRD Sumut Belum Serahkan LHKPN, Terancam Tak Dilantik, Ini Daftar DPRD Sumut

40 dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih belum menyerah laporan harta kekayaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut daftar 100 nama DPRD Sumut.

TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Suasana rapat paripurna anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - 40 dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih pada gelaran pemilu legislatif 2024, belum menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah syarat wajib yang mesti dipenuhi anggota DPRD terpilih untuk dapat mengikuti pelantikan yang rencananya dilakukan pada 9 September 2024.

Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, anggota DPRD terpilih Sumut yang akan dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 wajib menyerahkan harta kekayaan ke KPU Sumut.

Jika tidak, KPU sebut Robby tidak akan melantik anggota DPRD tersebut.

"Sifatnya wajib karena kalo tidak melaporkan tanda terima LHKPN calon DPRD tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD," kata Robby.

Robby mengatakan, dari data sementara di KPU Sumut, masih 60 anggota DPRD terpilih yang melaporkan harta kekayaannya.

KPU terus meminta agar partai menyampaikan kepada anggota DPRD terpilih segera menyerah LHKPN.

Paling lama, LHKPN diserahkan kepada KPU 21 hari sebelum pelantikan, atau 20 Agustus 2024 tenggatnya.

"Dari update sementara masih 60 tanda terima yang masuk ke KPU Sumut. Tanda terima LHKPN DPRD terpilih itu paling lama 21 hari sebelum pelantikan sudah harus diterima oleh KPU Sumut," sambung dia.

Robby pun mengatakan bahwa sejauh ini anggota DPRD dari Golkar sudah menyerahkan laporan harta kekayaan.

Kemudian LHKPN anggota DPRD Sumut Gerindra, PKS, PAN dan Demorat juga sudah rampung.

"Kemudian PPP, Demokrat. Untuk PKB dari 4 anggota DPRD Sumut 3 sudah menyerahkan," kata dia.

KPU pun sejauh ini lanjut Robby masih menunggu laporan dari 40 anggota DPRD Sumut terpilih.

"Masih kita tunggu, karena waktunya juga masih ada," kata dia.

Daftar 100 Nama DPRD Sumut Periode 2024-2029, Golkar 22 Kursi PDIP 21 Kursi

I. Partai Golkar 22 Kursi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved