Berita Viral
NASIB Erfin, Caleg yang Viral Karena Jual Ginjal, Cuma Dapat 33 Suara, Medsos Sudah tak Aktif
Beginilah nasib Erfin, caleg yang viral karena jual ginjal. Ia hanya mendapatkan 33 suara. Tak hanya itu, medsos pun kini tak ada update terbaru.
Sosok Erfin
Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala desa, Erfin totalitas. Ia sampai menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Karena kinerjanya, Erfin diganjar penghargaan dari bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti di situ, Ervin juga sempat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya, namun ia mengaku dijegal dengan tidak lolos di tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar,
tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” aku dia.
Tak punya modal nyaleg hingga jual ginjal
Kondisi finansial Erfin tak menguntungkan. Namun, ia menerima tawaran jadi calon legislatif dari PAN.
Erfin menyadari bahwa modal kebaikan saja untuk maju sebagai caleg tidak cukup.
"Perlu modal besar.
TERBARU Kabar Ahmad Sahroni, Disebut-sebut Sudah Berada di Jerman |
![]() |
---|
ALASAN Ahmad Sahroni Belum Bisa Pulang ke Indonesia, Kini Dikabarkan Terbang dari Singapura ke Eropa |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Cs Bukan Diberhentikan dari DPR, Tapi Dinonaktifkan: Tetap Menerima Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
PERNYATAAN LENGKAP Menkeu Sri Mulyani Setelah Rumahnya Dijarah: Bismillah, Kami Perbaiki Terus |
![]() |
---|
Deddy Sitorus Disorot soal Pernyataannya Rakyat Jelata, Salsa Erwina Tantang PDI P Tindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.