Pemilu 2024
Yuni ART yang Viral Jadi Caleg Modal Rp 3 Juta Raih Suara Mengejutkan, Jadi Pesaing Politisi Senior
Asisten Rumah Tangga (ART), Yuni Sri Rahayu (41) yang sempat viral maju sebagai caleg dengan mengaku bermodalkan Rp 3 juta untuk kampanye berbuah mani
Yuni menuturkan, dirinya maju sebagai Caleg, karena ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Liga Italia - AC Milan Mendadak Bapuk, Kalah dari AC Monza 4-2, Gagal Salip Juventus
Baca juga: Dugaan Penyebab Meninggalnya Anggota KPPS di Sidikalang, Segini Jumlah Santunan Diterima
Menurutnya, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi olsh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.
Klarifikasi Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan buka suara terkait pernyataan calon legislatif DPRD DKI dari Partai Buruh, Yuni Sri Rahayu (41), yang mengaku mendapat tindakan diskriminatif saat akan sosialisasi di dekat rumahnya di Kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Diketahui, Yuni merupakan pekerja rumah tangga yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI dari Partai Buruh.
Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menilai, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Sebab kata Ahmad larangan yang dilakukan Ketua RT untuk sosialisasi, lantaran belum memasuki tahap kampanye.
“Dia (Yuni) ternyata salah. Itu dia, kejadiannya di bulan Oktober. Yang pertama gini, itu bukan saat kampanye. Kedua, dia emang enggak melakukan kegiatan kampanye, karena itu belum masuk tahapan kampanye, kan di bulan Oktober. Intinya miskomunikasi,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Dijelaskan Ahmad, percakapan antara Ketua RT dan Yuni saat itu hanyalah obrolan ringan.
Namun, Ahmad membenarkan jika Ketua RT mengatakan kepada Yuni, bahwa di wilayahnya terdapat dua caleg dari partai lain.
“Pak nanti kalau udah mulai ini, saya mau kampanye disini ya cuma obrolan kaya gitu awalnya,” ungkap Ahmad meniru kampanye percakapan Yuni.
“Tapi ada stement, karena stementnya itu. ‘Ya kita udah ada caleg nih’. Saya nih nangkepnya, dia ucapan RT begini, kan ‘belum kampanye nih, nanti biasanya dibubarin, karena tahapannya masih sosialisasi,” tambahnya.
Akan tetapi lanjut Ahmad, jika peristiwa diskriminatif itu benar-benar terjadi kepada Yuni, maka hal tersebut dapat dipidanakan.
“Tapi pada aturannya, nah kita kembali ke aturan. Kalau ada kejadian tersebut misalkan personal orang itu menghalang-halangi orang mau kampanye itu pidana,” ujar dia.
(*/tribun-medan.com)
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.