Breaking News

Penggelapan Uang Duka

Larikan Uang Duka, Istri Mendiang Yoga Jurnalis yang Meninggal Kecelakaan, Laporkan Adik Iparnya

Seorang pria berinisial R, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang duka milik jurnalis bernama Yoga Syahputra

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial R, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang duka milik jurnalis bernama Yoga Syahputra yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Menurut istri korban, Rani Veronica Napitupulu, pria berinisial R ini adalah adik kandung dari mendiang suaminya Yoga Syahputra.

Ia menceritakan, kasus tersebut berawal dari R meminta surat kuasa kepada istrinya dan menawarkan bantuan untuk mengurus uang santunan dari perusahaan truk yang menabrak almarhum.

Lantaran percaya karena R merupakan adik almarhum, ia pun menandatangani surat kuasa yang diberikannya kepada pelaku.

"Suami saya kecelakaan tanggal 13 Desember 2023. Setelah itu adik ipar saya mengajukan diri, untuk mengurus kasus kecelakaan suami saya," kata Rani kepada Tribun-medan Selasa (20/2/2024).

"Dia kasih saya surat kuasa untuk ditandatangani, karena dia bilang nggak mungkin saya yang ngurus karena anak juga masih kecil-kecil," sambungnya.

Dikatakannya, setelah memberikan surat kuasa tersebut, R pun hilang kabar.

Lalu, pada 17 Januari 2024, dirinya mendapatkan kabar bahwa perusahaan truk yang menabrak suaminya itu telah memberikan uang santunan sebesar Rp 100 juta kepada R.

"Saya dapat kabar, tanggal 8 Januari 2024 sudah ada kesepakatan kesepakatan antara adik ipar saya dengan perusahaan, ada santunan untuk anak-anak saya Rp 100 juta," sebutnya.

"Saya konfirmasi ke perusahaannya langsung, perusahaan sempat minta rekening saya sama R ini, tapi dibilangnya saya sudah lari meninggalkan anak-anak. Jadi uang santunan itu di transfer ke rekening dia," tambahnya.

Rani menyampaikan, setelah itu dirinya sempat menghubungi pihak keluarga dari almarhum suaminya untuk membahas persoalan tersebut.

"Sempat diajak ketemuan keluarga. Saya jumpai mereka, uangnya sudah habis judi online kata keluarganya," bebernya.

"Sisa Rp 8 juta, terus ada keluarga bilang ini ada uang pribadi Rp 22 juta, ini akan dikasih ke anak-anak, dengan syarat jangan buat laporan polisi," sambungnya.

Lebih lanjut, Rani menyampaikan, karena merasa di tipu ia pun melaporkan R ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia pun berharap agar laporannya segera diproses oleh pihak kepolisian dan dia serta tiga orang anaknya yang masih balita mendapatkan keadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved