Deli Serdang Memilih
Pemungutan Suara Ulang 13 TPS di Deli Serdang Besok, Caleg Dapil 2 dan 6 Masih Berpeluang Berubah
Ada 13 TPS yang melaksanakan PSU dan berasal dua dapil yang berbeda yakni dapil Deli Serdang 2 dan Deli Serdang 6.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - KPU Deli Serdang menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di wilayahnya besok Rabu, (21/2/2024).
Ada 13 TPS yang melaksanakan PSU dan berasal dua dapil yang berbeda yakni dapil Deli Serdang 2 dan Deli Serdang 6. Saat ini pihak KPU pun sudah menyiapkan kembali logistik untuk pelaksanaan PSU ini.
Informasi yang dikumpulkan pelaksanaan PSU dilakukan di 2 Desa dan 1 Kelurahan. Untuk di Kecamatan Batang Kuis ada 8 TPS di Kelurahan Batang Kuis Pekan dan 2 TPS di Desa Baru. Sementara itu untuk di Kecamatan STM Hilir 3 TPS dilaksanakan di Desa Tadukan Raga.
Dari 13 TPS hanya 1 TPS yang melaksanakan PSU dengan 5 kertas suara mulai dari Calon Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. 1 TPS itu berada di TPS 5 Desa Tadukan Raga. Sementara untuk 12 TPS lain hanya pemilihan untuk DPRD Kabupaten yang untuk dicoblos.
Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendy mengatakan saat ini mereka telah menyiapkan kembali logistik untuk pelaksanaan PSU ini. Pencetakan surat suara sudah dilakukan melalui permintaan kepada KPU RI. Disebut pihaknya mengharapkan agar partisipasi pemilih bisa tinggi.
"Iya benar besok pelaksanaan PSU di 13 TPS. Maksimal untuk PSU inikan 10 hari setelah pencoblosan hari sebelumnya. PSU bisa terjadi karena pada saat itu sempat terjadi kesalahan surat suara untuk yang kertas DPRD Kabupaten. Kertas suara dapil 6 masuk ke dapil 2 dan sebaliknya,"ujar Syahrial Efendy Selasa, (20/2/2024).
Mengenai TPS 5 Desa Tadukan Raga, Syahrial menjelaskan pelaksanaan PSU terpaksa dilakukan untuk semua kertas suara lantaran saat itu terjadi pemberhentian pelaksaan pemilihan. Awalnya hanya terjadi kesalahan kertas suara untuk DPRD Kabupaten. Kertas suara dapil 2 masuk kertas suara dapil 6.
"Salah surat suara tapi langsung diberhentikan semua. Semua sepakat memberhentikan saat itu makanya berhenti. Bawaslu nggak ada rekom apa-apa. Sudah kordinasi tapi kordinasinya setelah ada kesepakatan masyarakat untuk tidak dilanjutkan. Sekitar jam 11.00 kita taunya. Sebenarnya nggak perlu diberhentikan tapi karena sudah berhenti makanya PSU," kata Syahrial.
Adanya PSU di 13 TPS di dapil 2 dan 6 ini membuat beberapa Caleg yang saat ini belum mendapatkan suara melebihi pesaingnya masih bisa berpeluang. Disebut-sebut beberapa tim sukses Caleg pun mulai merapat dengan warga untuk melakukan pendekatan agar suara bisa bertambah dari yang sebelumnya.
(dra/tribun-medan.com).
BANJIR MAKIN Tinggi, Warga Tetap Ngantri Nyoblos di Pilkada Deliserdang |
![]() |
---|
Khoirum Rijal Jadi Pejabat Kedua Pemkab Deli Serdang yang akan Maju di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Satu-satunya Perempuan, Saadah Lubis Mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang |
![]() |
---|
Putra Mantan Wabup Deli Serdang, Thomas Darwin Sembiring Daftar Calon Bupati |
![]() |
---|
Kades Gunung Klawas Deli Serdang Daftar Cawabup, Begini Persiapan yang Sudah Dilakukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.