Beberapa Kali Didemo Warga, Kades Tandem Hilir I Deliserdang Menghilang Berhari-hari

Informasi yang dihimpun, Herianto ini sempat beberapa kali didemo oleh warganya yang tidak suka dengan kepemimpinannya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KADES MENGHILANG: Sosok Kades Tandem Hilir I, Herianto yang menghilang saat ini. Pemkab Deli Serdang masih mencari keberadaannya 

TRIBUN-MEDAN.com,  LUBUKPAKAM - Herianto, oknum Kepala Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang dilaporkan menghilang sudah lebih dari 10 hari.

Karena tidak masuk-masuk kantor, pihak kecamatan pun sudah menunjuk Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Harian. Kasus ini pun sudah dilaporkan kepada Pemkab. 

Informasi yang dihimpun, Herianto ini sempat beberapa kali didemo oleh warganya yang tidak suka dengan kepemimpinannya.

Selain dianggap tidak transparan dalam pengelolaan APBDes, ia juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan penjualan tanah eks PTPN. Kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Labuhan Deli. 

"Iya sudah dari tanggal 3 Oktober itu nggak nampak lagi. Nggak tahu kita ke mana dianya karena dihubungi pun HP-nya nggak aktif lagi. Keluarganya ditanya nggak bisa juga menghubungi," ujar Camat Hamparan Perak, M Guntur Endar Bumi Nasution, Selasa (14/10/2025). 

Baca juga: PEMICU Bentrok Antar Kampung di Luwu, Rumah Pak Kades Hancur, Bripka Ramadhan Cari Pemukul Anaknya

Guntur mengaku sudah meminta petunjuk kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait hal ini. Sementara untuk di desa sudah ditunjuk Sekdes sebagai Pelaksana Harian Kades. 

Di tengah kondisi Herianto yang menghilang ini, saat ini juga ada beredar surat pengunduran diri Herianto kepada Bupati Deliserdang di media sosial. Tertulis surat pengunduran diri ditandatangani dan bermaterai. 

Selain kepada Camat Hamparan Perak, surat ditembuskan kepada Ketua BPD dan juga kepada Sekretaris Desa. Mengenai surat yang beredar di media sosial ini, Guntur pun belum dapat memastikan bagaimana keabsahannya..

"Kalau itu nggak tau kita bagaimana keabsahannya. Sama kita nggak ada dikasih, ada juga lihat dapat dari orang," kata Guntur. 

Sementara itu, Plt Kadis PMD Deliserdang, Anita M Situmorang membenarkan kalau Camat Hamparan Perak telah menyurati dan meminta pendapat ke mereka. Dalam hal ini mereka akan melakukan pembahasan dengan bagian hukum dan Inspektorat. Diakui kalau masyarakat Tandem Hilir I juga pernah mendatangi mereka dan meminta agar yang bersangkutan bisa dipecat. 

"Yang jelas kita nggak tahu apa alasan dia menghilang ini. Surat Camat juga baru masuk ini minta petunjuk. Kalau masyarakat kemarin itu datang maunya dia itu dipecat saja. Cuma kita kan ada mekanisme juga. Kasus soal tanah ada juga dan itu kan sudah ditangani Kejaksaan katanya. Kita tunggu sajalah putusannya apa, sudah kita sampaikan juga sama masyarakat," sebut Anita. 

Anita menyimpulkan, kades bisa diberhentikan jika dalam waktu tiga bulan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved