Viral Medsos
PRIA Kelahiran Belitung Timur Ini akan Berhadapan dengan Tim Hukum Ganjar dan Tim Hukum Anies di MK
Sosok Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo Subianto sebagai tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di MK
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo Subianto sebagai tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu yang diajukan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril bernama asli Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Ia lahir 5 Februari 1956 di Manggar, Belitung Timur.
Yusril seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.
Memiliki almamater Universitas Indonesia, Universitas Punjab, dan Universitas Sains Malaysia.
Pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara Indonesia ke-13 masa jabatan 21 Oktober 2004 – 9 Mei 2007 di era Presiden SBY.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Indonesia ke-22 masa jabatan10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004 di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia ke-22 masa jabatan 29 Oktober 1999 – 7 Februari 2001 di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa jabatan 1 Oktober 1999 – 29 Oktober 1999, pengganti Abdul Qadir Djaelani dari dapil Jawa Barat.
Yusril aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta.
Yusril juga beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mensahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York.
Yusril juga pernah menjadi President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.
Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998.
Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.
Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020 hingga saat ini 2024.
Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam mata kuliah Studia Islamica, Hukum Tata Negara, Perbandingan Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum.
Ia memulai karier akademiknya dari bawah sebagai Asisten Dosen dari Prof Osman Raliby dan Prof Dr Ismail Suny, sampai akhirnya ia sendiri dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 1998.
Yusril membacakan Pidato Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dengan judul “Politik dan Perubahan Tafsir Konstitusi” di hadapan Rapat Senat Guru Besar Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Rektor Universitas Indonesia.
Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Pembela Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK.
Diketahui, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto telah menunjuk Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu yang diajukan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Yusril yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran. Nantinya, surat kuasa tersebut bakal diberikan Prabowo kepada dirinya.
"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil minta supaya saya tetap memimpin tim ini. Nanti surat kuasanya kita ajukan ke beliau," ucap Yusril kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Nantinya, kata Yusril, tim pembela Prabowo-Gibran bakal menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta maupun tempat-tempat lain.
"Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh saya sendiri. Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," ungkapnya.
Ia menyampaikan Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di MK. Yakni, terdiri atas tim penasihat, tim pengarah dan tim pembela.
"Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 Advokat yanng telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini Insya Allah tetap akan saya pimpin," katanya.
Pembentukan itu, kata Yusril, sebagai tindak lanjut atas wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ia menjelaskan mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil pilpres baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.
Dijelaskan Yusril, sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Obyek sengketanya adalah Keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nantinya akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029.
"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai "pihak terkait" karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," katanya.
"Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik dan masif) dan meminta pemilu ulang. Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," tutupnya.
Gugatan TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN
Sebagaimana diwartakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD meyakini ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024. Juru Bicara Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengatakan indikasi kecurangan cukup banyak.
“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga setelah istirahat makan siang. Yang dicoblos itu kertas suara yang golput atau surat suara cadangan. Ada juga surat suara yang sudah dicoblos. Itu terekam oleh relawan dan saksi kami. Kami juga memiliki rekaman yang dikirimkan masyarakat,” kata Chico dalam pernyataannya, Senin (19/2/2024).
Menurut Chico, bicara kecurangan bukan hanya di hari pencoblosan, tapi kita juga bicara kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif.
Itu terjadi tidak hanya saat pencoblosan, tapi sejak sebelum pencalonan.
“Video-video yang dibuat masyarakat sipil seperti film Dirty Vote itu memperjelas adanya kecurangan. Kita mengetahui banyak juga pelanggaran oleh KPU dan Bawaslu. Pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran secara keras oleh DKPP,"jelasnya.
Chico mengatakan TPN betul-betul serius menindaklanjuti indikasi kecurangan. TPN Ganjar-Mahfud pun bekerja sama dengan Timnas Anies-Muhaimin dan dengan koalisi masyarakat sipil untuk membawa dugaan kecurangan ke Bawaslu, kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil real count KPU hingga data masuk sebanyak 71,46 persen menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 58,57 persen suara.
Sedangkan Anies-Muhaimin meraih 24,26 persen suara dan Ganjar-Mahfud dapat 17,17 persen suara.
Jika hasil hasil real count KPU masuk 100 persen dan perolehan suara tidak berubah, artinya pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan satu putaran.
Padahal, data TPN menunjukkan Pilpres 2024 seharusnya berlangsung dua putaran.
“Seharusnya berapa suara Ganjar-Mahfud? Menurut hitungan kami, intinya Pilpres ini harusnya masuk ke putaran kedua. Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Chico.
Yusril akan Berhadapan dengan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Timnas AMIN

Terkait sengketa Pemilu 2024 ini, Yusril Ihza Mahendra akan berhadapan dengan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Timnas AMIN.
Tim Hukum AMIN diketuai Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto. Sementara, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dikomandoi Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.
Bambang Widjojanto yang merupakan mantan Pimpinan KPK itu pernah menjadi Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di tahun 2019 dan anggota Tim Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dalam Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
Bambang Widjojanto ketika itu sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terkait permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum yang bakal mengusut hingga memperkarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tim bernama Demokrasi Keadilan ini diketuai oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Sementara itu, posisi wakil ketua tim diduduki oleh pengacara Henry Yosodiningrat.
"Jadi hari ini atas arahan daripada ketua partai koalisi, dari Bu Megawati, Pak Mardiono, Pak Hary Tanoe dan juga Pak OSO dan tentunya dari Pak Ganjar dan Pak Mahfud, telah dibentuk tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud yang nanti akan diketuai oleh Pak Todung Mulya Lubis, dibantu oleh Pak Henry Yosodiningrat," kata Deputi 360 TPN, Syafril Nasution, Senin (19/2/2024).
Syafril menjelaskan, tim ini bakal bekerja menyusun berbagai persiapan untuk memperkarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sejauh ini, lanjut Syafril, TPN sudah mencermati berbagai temuan yang diduga merupakan kecurangan Pemilu.
Ia mengaku tak bisa menyampaikan secara detail terkait berbagai temuan itu. Hanya saja, dia meyakini temuan-temuan itu bakal dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya temuan-temuan yang tadi kita bahas adalah sudah terlihat bahwa apa yang terjadi pada pemilu ini sangat terstruktur ya, kemudian sangat masif. Jadi ini yang kita bahas tadi, poin-poinnya apa saja," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra
Pakar Hukum Tata Negara
Bambang Widjojanto
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud
Tim Hukum Timnas AMIN
Sengketa Pemilu 2024
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.