Berita Viral

TAK Mau Dinilai Mata Duitan, Almas Coret Tuntutan Rp 10 Juta, Kini Minta Gibran Minta Maaf di Media

Almas Tsaqibbirru yang menggugat syarat minimal usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi kembali muncul dengan pernyataan baru. 

HO
Almas Tsaqibbirru yang menggugat syarat minimal usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi kembali muncul dengan pernyataan baru 

TRIBUN-MEDAN.com - Almas Tsaqibbirru yang menggugat syarat minimal usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi kembali muncul dengan pernyataan baru. 

Almas yang sempat menuntut ganti rugi Rp 10 juta ke Gibran Rakabuming kini membatalkan niat tersebut. 

Sebelumnya Almas kecewa gegara Gibran tidak mengucapkan terima kasih atas jasanya menggugat MK terkait syarat minimal usia capres-cawapres. 

Almas pun kemudia menggugat Gibran dengan kasus wanprestasi.

Kabar teranyar Almas membatal menggugat Gibran Rakabuming sebesar Ro 10 juta dalam kasus wanprestasi.

Dia tidak ingin dinilai mata duitan. Meski demikian Almas tetap meminta cawapres nomor urut 02 meminta maaf kepada media massa.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan.

“Hal yang terkait uang kita coret. Yang kita cari di gugatan adalah pengakuan aja," kata Utomo, Senin (19/2/2024).

"Dari pada dinilai haus uang kita coret aja,” tambahnya.

Baca juga: SUARANYA Rendah, Ganjar Rayu DPR Gunakan Hak Angket, Sebut Pilpres Curang, Jokowi Jadi Target?

Baca juga: AMIN dan Ganjar-Mahfud Atur Strategi Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Disebut Terlibat Kecurangan Pemilu

Pihak Almas pun hanya menggugat Gibran agar mengucapkan terimakasih di media mass.

Itu tidak lepas karena atas jasa Almas, Gibran bisa melenggang menjadi calon wakil presiden.

Melenggangnya Gibran tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.

Uji materi itu diajukan oleh Almas.

MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.

Baca juga: Berhasil Loloskan ke Cawapres, Almas Tsaqibbirru Balik Arah Gugat Gibran Rakabuming Rp10 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved