Berita Viral
TAK Mau Dinilai Mata Duitan, Almas Coret Tuntutan Rp 10 Juta, Kini Minta Gibran Minta Maaf di Media
Almas Tsaqibbirru yang menggugat syarat minimal usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi kembali muncul dengan pernyataan baru.
Hal itu juga menjadi dasar pihak Almas menuntut ganti rugi dengan nominal yang sama dalam gugatan perdatanya itu.

Bila gugatan tersebut dikabulkan, dalam keterangan petitum bakal digunakan oleh penggugat untuk disumbangkan ke panti asuhan di wilayah Kota Solo.
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming ke Pengadilan Negeri Solo? (HO)
Selengkapnya, berikut fakta-fakta baru terkait gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Sidang Dipercepat
Sidang perdana gugatan bakal digelar Rabu (7/2/2024) besok.
Mulanya, Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan Almas itu pada 15 Februari 2024 mendatang.
"Menginfokan bahwa sidang perdana perkara no 25/Pdt.G/2024/PN Skt tanggal 7 Februari 2024," ujar Bambang, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Bambang menuturkan, sidang perdana besok masih seputar mediasi.
Ia mengimbau kuasa hukum masing-masing pihak bisa hadir di pengadilan.
"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," katanya.
Bambang mengatakan bahwa sidang bakal dipimpin oleh tiga hakim.
"Ketua Majelis adalah Sri Kuncoro, SH, MH. Anggota 1 adalah Maha Putra, SH.MH, Anggota 2 adalah Nurhayati Nasution, SH, MH," ujar Bambang.
2. Kuasa Hukum Almas Akui Siap
Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, mengatakan pihaknya telah siap untuk sidang perdana tersebut.
Arif mengaku sudah mendapat pemberitahuan terkait percepatan jadwal sidang itu.
Almas Tsaqibbirru
Almas Tsaqibbirru yang menggugat syarat minimal us
syarat minimal usia Capres-Cawapres
Gibran Rakabuming
Tribun-medan.com
VIRAL Suami di Konawe Serahkan Istri ke Selingkuhan, Si Pebinor Ganti Pakai 1 Ekor Sapi: Ko Jaga Dia |
![]() |
---|
Tak Gentar Peringatan Luhut, Menkeu Purbaya Tegaskan Potong Anggaran MBG yang Tidak Terserap |
![]() |
---|
MODUS Licik Karyawan Bank di Cirebon Santai Tilap Uang Nasabah Rp24,6 Miliar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Aksi Heroik Dokter Aaron Simatupang, Merayap di Celah Reruntuhan Ponpes dan Amputasi Tangan Santri |
![]() |
---|
NASIB Penjual Tisu Pukul Lansia Penjual Kacang Pakai Kawat Kemoceng dan Gunting Usai Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.