Pesta Narkoba
6 Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel Usai Rampok Warga
Enam orang remaja ditangkap polisi, setelah merampok sepeda motor warga yang sedang melintas.
"Petugas melakukan pengecekkan dan berhasil mengamankan para pelaku," ucapnya.
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan pada saat ditangkap para pelaku ini sedang pesta narkoba jenis sabu di kamar hotel.
"Mereka ini geng motor, waktu ditangkap sedang pesta narkoba (sabu) di hotel Labana," bebernya.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini menyampaikan, dari tangan para pelaku polisi menyita tiga unit sepeda motor.
"Dari keenam tersangka ini, berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda warna hitam BK 2554 milik tersangka BR," ungkapnya.
"Diamankan lagi Vario warna hitam tanpa plat milik korban dan satu unit sepeda motor Aerox ini yang dipakai pelaku pada saat melakukan aksinya," sambungnya.
Teddy juga menjelaskan, terhadap pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(Cr11/tribun-medan.com)
Dugem Sambil Konsumsi Ekstasi di Bulan Ramadan, Kabid Pembina SD Langkat Diruqyah, Kini Dicopot |
![]() |
---|
Diskotek Blue Star Diduga Wadahai Pesta Narkoba di Bulan Ramadan, Pemiliknya Tidak Ditangkap |
![]() |
---|
KTV Hotel Tresya Tanjungbalai Jadi Tempat Pesta Narkoba, 12 Orang Positif |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Sebut Sky Garden Tutup Ketika Disinggung Mengenai Pesta Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.