Berita Viral

NASIB Apes Guru Usai Dipergoki Suami Selingkuh dengan Muridnya, Bukti Chat Mesra Dibongkar

Guru SMA itu kepergok selingkuh dengan muridnya sendiri. Parahnya, guru SMA itu juga dituding main gila dengan muridnya yang berusia 16 tahun.

Freepik
NASIB Apes Guru Usai Dipergoki Suami Selingkuh dengan Muridnya, Bukti Chat Mesra Dibongkar 

Dari informasi yang didapat guru bermarga Zhang, dia rupanya sudah diskors dari pekerjaannya.

Gurunya tersandung skandal, Sekolah Menengah No. 2 Shanghai langsung mengeluarkan laporan terkait dengan kasus itu.

“Baru-baru ini, muncul informasi di internet bahwa seorang guru perempuan mempunyai hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa di sekolah kami.

Pihak sekolah menyikapi hal ini dengan sangat serius dan segera membuka penyelidikan dengan pihak terkait, dan guru yang terlibat pun langsung diberhentikan sementara.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (HO)

Kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan hukum berdasarkan hasil penyidikan.”

Dituduh lakukan hubungan seks, baru-baru ini tersebar potongan percakapan guru dan murid tersebut.

"Hei kamu belum remaja," tulisnya.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Batak Unang Sai Dokkon Au Selingkuh, Dinyanyikan Romantis Trio

Mengetahui hal itu, netizen melontarkan pertanyaan:

"Apakah guru yang terlibat dalam kejadian tersebut bersalah atas" rayuan "?"

Zhao Liangshan, pengacara di Firma Hukum Shaanxi Hengda, mengatakan bahwa ada aturan tentang pidana di Tiongkok yang mirip kasus ini.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (TRIBUN MEDAN/HO)

"Pasal 237 KUHP Peraturan pidana tentang kejahatan pemaksaan perbuatan cabul dan pencabulan anak, korbannya bisa perempuan atau laki-laki.

Namun syarat terjadinya tindak pidana percabulan yang dipaksakan adalah pelaku menggunakan kekerasan, pemaksaan, dan tindakan lain terhadap korban; untuk pornografi anak, terlepas dari apakah korban menginginkannya atau tidak, selama korbannya adalah anak-anak (yaitu di bawah usia 14 tahun) dapat dianggap sebagai pencabulan terhadap anak.”

Setelah diselidiki, guru perempuan tersebut dinyatakan tidak melakukan kekerasan atau pemaksaan terhadap murid.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Batak Unang Sai Dokkon Au Selingkuh, Dinyanyikan Romantis Trio

Sehingga guru perempuan tersebut tidak dianggap melakukan tindak pidana pemaksaan cabul.

Meski begitu, guru perempuan akan dikenakan tindakan disipliner dari lembaga pengelola pendidikan dan di dalam sekolah.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved