Dugaan Keracunan
Proyek Sumur Gas PT SMGP Berulangkali Diduga Meracuni Warga Tapi tak Kunjung Disanksi Tegas
PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal tak pernah disanksi tegas meski proyeknya kerap diduga meracuni warga
"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," kata Edy Rahmayadi, saat berkunjung ke lokasi PT SMGP di Madina, Rabu (27/4/2022) silam.
Soal adanya keracunan massal yang disinyalir akibat kebocoran sumur proyek PT SMGP, Edy Rahmayadi menyebut saat ini masih dalam penyelidikan.
"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," katanya.
Edy menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi.
Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.
Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi.
Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat.
Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW.
"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.
Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat.
Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.
"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambahnya.
Meskipun begitu, Edy secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.
"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkasnya.
Meski begitu, tetap saja PT SMGP sampai sekarang masih beroperasi, dan proyeknya kembali diduga meracuni warga.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.