Pilpres 2024
Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Tinggi, Beranikah PDIP Ajukan Angket ?
Tingkat kepuasan publik pada Presiden Jokowi sangat tinggi, beranikah PDIP ajukan hak angket DPR dan isebut-sebut bakal menggulingkan Presiden Jokowi
TRIBUN-MEDAN.COM – Tingkat kepuasan publik pada Presiden Jokowi sangat tinggi, beranikah PDIP ajukan hak angket DPR?
Adapun diketahui tangkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi menunjukkan approval rating sangat tinggi yakni 82,3 persen dengan 11,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas dipimpin oleh Jokowi.
Lantas, dengan tingkat kepuasan publik kepada Presiden Jokowi apakah tak mengurungkan wacana PDIP mengajukan hak angket?
Sebelumnya diketahui survei yang dilakukan Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan approval rating publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tinggi.
Tingkap kepuasan yakni 82,3 persen, dengan 11,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas dipimpin oleh Jokowi.
Hanya ada 15,7 persen yang menyatakan tidak puas, termasuk 2,3 persen yang merasa tidak puas sama sekali, dan sisanya 2,0 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
"Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi yang mencapai 82,3 persen membuktikan bahwa kegaduhan politik tidak memengaruhi persepsi dan preferensi publik dalam keputusan memilih pada gelaran Pilpres,” kata Direktur Komunikasi JRC Alfian P.
Disisi lain, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo disebut-sebut untuk menggulingkan Presiden Jokowi.
Wacana itu pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.
Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.
“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies, Selasa (20/2/2024).
Keseriuan wacana hak angket juga semakin nyata setelah kabar Megawati bakal bertemu Jusuf Kalla.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tingkat-Kepuasan-Publik-pada-Jokowi-Tinggi-Beranikah-PDIP-Ajukan-Angket.jpg)