Berita Viral
Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Listyo Rp7,5 M, Berikut Rincian Lengkapnya
Orangtua almarhum Brigadir J gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebesar Rp7,5 miliar
Editor:
Angel aginta sembiring
kolase/ho
Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Listyo Rp7,5 M, Berikut Rincian Lengkapnya
bukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis dengan pidana seumur hidup.
Sementara Putri Candrawathi dipangkas dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun di tingkat kasasi.
Dalam putusan yang sama, hukuman Ricky Rizal disunat dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dikurangi dari 15 tahun menjadi 10 tahun.
Di sisi lain, Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Bharada E telah mendapatkan cuti bersyarat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.