Berita Viral
KETIKA Prabowo Diberikan Pangkat Jenderal Penuh Bintang 4, Apakah AHY Juga Sama Jika Jadi Presiden?
Merujuk pada UU Pertahanan Negara RI ini, apakah Presiden yang berlatar belakang militer harus dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal?
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden adalah Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU atau Angkatan Perang Republik Indonesia. Dalam jabatannya tersebut, Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas tiga matra TNI. Hal itu sesuai dengan UU RI Nomor 29 Tahun 1954 tentang pertahanan negara RI.
Merujuk pada UU Pertahanan Negara RI ini, apakah Presiden yang berlatar belakang militer harus dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal karena sebagai Panglima Tertinggi?
Tentu berbeda dengan Presiden yang berlatar belakang sipil, tidak perlu negara memberikan pangkat kehormatan TNI.
Pemberian Jenderal Kehormantan (Hor) kepada Menhan RI Prabowo Subianto
Diberitakan, Prabowo Subianto menyandang pangkat Jenderal TNI (HOR) mulai Rabu (28/2/2024) hari ini.
Hal itu setelah Menteri Pertahanan RI itu menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyematan Jenderal kehormatan (Hor) tersebut dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan, ia mengatakan dalam acara tersebut tidak seluruh menteri hadir hanya menteri-menteri terkait yang akan hadir.
"Iya betul, tidak semua diundang. Hanya pejabat yang terkait" kata Nugraha saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (27/2/2024) kemarin.
Setelah disematkan Jenderal Kehormatan, maka Prabowo naik satu tingkat dari Letnan Jenderal TNI (purn.) menjadi Jenderal TNI (Hor) (Purn.) Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto merupakan Capres 02 di Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih unggul dari capres 01 dan 03.
Setelah resmi dilantik, maka Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke-8.
Ia akan menjadi Panglima Tertinggi TNI membawahi 5 Jenderal bintang empat, yaitu Panglima TNI, KSAD, KSAU, KSAL, dan Kapolri.
Dikritik PDI Perjuangan
Pemberian pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto itu mendapat kritikan dari PDI Perjuangan.
Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prabowo Subianto
Apakah AHY diberikan JenderalT
Prabowo Subianto
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY
jenderal kehormatan
Tribun-medan.com
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|
| MOTIF Pria Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Istri Ikut Bantu,Korban Diancam Dijual Jika Melawan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Mendadak Setuju Pernyataan Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Misi Regional Development |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-Diberikan-Pangkat-Jenderal-Penuh-Bintang-4-Apakah-AHY-Juga-Sama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.