Berita Viral
NASIB Dokter yang Diduga Lecehkan Istri Pasien di Palembang, Langsung Dipecat dari Rumah Sakit
Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.
"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya," katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), melalui telepon selulernya.
TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut. Namun selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "Boleh pulang atau belum?"
Dijawab suster nanti menunggu oknum dokter tersebut. Tak berselang lama dokter tersebut datang dan meminta untuk observasi.
Baca juga: TNI AD Akhirnya Tanggapi Perlakuan Mayor Teddy Terhadap Dokter Berpangkat Kolonel
"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.
Usai kejadian itu, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, TAF kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sebelumnya, TAF (22) istri seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melaporkan oknum dokter spesialis orthopedi inisial MY melakukan pelecehan seksual. Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB. Dilaporkan korban ke Polda Sumsel keesokan harinya.
Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisial MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya. Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.
"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-dokter-tribun-medancom-stateskop_20151127_195002.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.