Breaking News

Viral Medsos

Tak Terima Pacar Temui Anak di Rumah Mantan Suami, Pria di Cimahi Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur

Pemukulan tersebut terjadi di Jalan Swadaya, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Editor: Satia
dailytelegraph.com.au
ilustrasi wanita dianiaya pacar 

Donny Irawan mengatakan pelaku merasa cemburu mengetahui korban menemui anak kandung yang tinggal bersama mantan suaminya.

"Korban merupakan pacarnya, jadi terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban itu karena dia cemburu," ujarnya.

Baca juga: Apakah Mencium Aroma Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Setelah korban menemui anak kandungnya, mereka berdua ceckok yang berujung terjadinya aksi penganiayaan di jalan hingga akhirnya kejadian tersebut viral di media sosial.

"Jadi pelaku ini memukul korban ke arah mulut dengan menggunakan tangan, sehingga korban mengalami luka pada bagian mulutnya," kata Donny.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Cimahi dan Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan menangkap pelaku.

"Akhirnya pada 24 Februari 2024, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cidadap, Kota Bandung," ucapnya.

RES dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved