Narkoba
Tunggu Pembeli di Kuburan, Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Karo
Pria tersebut diamankan di kawasan Perkuburan Umum Singgamanik, Simpang Desa Singgamanik, Kecamatan Munte.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Karo nekat menjalani bisnis haram menjual narkotika.
Alhasil, bisnis pria berinisial MB (60) ini berhasil diendus dan dicegah oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, kabar adanya seorang pria paruh baya yang menjalani bisnis narkoba datang dari laporan masyarakat.
Atas laporan tersebut, selanjutnya personel Satresnarkoba melakukan pengembangan untuk mengecek kebenaran informasi ini.
Dari serangkaian pengembangan, Henry menjelaskan pihaknya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Dimana, pria tersebut diamankan di kawasan Pekuburan Umum Singgamanik, Simpang Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, pada Kamis(22/2/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
"Dari laporan masyarakat, kita lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kita amankan di kawasan pemakaman umum," ujar Henry, Rabu (28/2/2024).
Setalah diamankan, pria yang memiliki panggilan Teger ini langsung dilakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti dari tangan pelaku berupa enam paket narkotika jenis sabu.
"Kita dapatkan barang bukti enam paket sabu, setelah ditimbang seluruh barang bukti ini seberat 97,52 gram. Barang bukti ini kita dapat dari dalam kantung celana pelaku saat digeledah," ucapnya.
Dari hasil penangkapan ini, Henry mengungkapkan pihaknya langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (mns/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.