Breaking News

Berita Viral

Firli Bahuri Hilang Usai Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tangkap Paksa

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut menghilang usai tak hadiri pemeriksaan, Polda Metro Jaya diminta cari dan tangkap

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Firli Bahuri Hilang Usai Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tangkap Paksa 

TRIBUN-MEDAN.COM – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut menghilang usai tak hadiri pemeriksaan.

Adapun Firli Bahuri disebut menghilang dan tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (26/2/2024) kemarin.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya pun diminta menempuh langkah upaya paksa dengan mencari dan menahan Firli Bahuri.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro Jaya mencari dan menangkap Firli Bahuri.

Adapun Firli merupakan mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), suap, dan gratifikasi.

Ia tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (26/2/2024) kemarin.

Firli sebelumnya juga dipanggil pada Februari lalu tetapi absen.

“Meminta agar Polda Metro Jaya tegas dengan segera melakukan pencarian terhadap Firli, menangkapnya dan menahannya,” kata Yudi dilansir Tribunm-medan.com dari Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Yudi menyebut, ketidakhadiran Firli tidak disertai dengan alasan yang patut.

Ia tidak lagi menjabat Ketua KPK sehingga tidak bisa beralasan sedang berdinas.

Menurut Yudi, jika Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini mau menempuh langkah selain upaya paksa, mereka bisa memanggil kembali Firli untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, ia menilai, ketidakhadiran Firli tak bisa lagi ditoleransi.

FIRLI BAHURI Kembali Lolos dari Penahanan Usai Dua Kali Diperiksa di Bareskrim Polri
FIRLI BAHURI Kembali Lolos dari Penahanan Usai Dua Kali Diperiksa di Bareskrim Polri (Tribun Medan)

“Ketidakhadiran Firli menghambat penyidik dalam penyelesaian berkas perkara yang ditunggu oleh masyarakat kapan Firli akan disidangkan secara terbuka di Pengadilan Tipikor,” ujar Yudi.

Sebelumnya, pengacara Firli Ian Iskandar sempat menyebut Firli menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin.

Namun, hal itu dibantah oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved