Berita Viral

Firli Bahuri Hilang Usai Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tangkap Paksa

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut menghilang usai tak hadiri pemeriksaan, Polda Metro Jaya diminta cari dan tangkap

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Firli Bahuri Hilang Usai Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tangkap Paksa 

Sejumlah pihak mengkritik Polda Metro Jaya karena dinilai terlalu lambat dalam menangani perkara Firli.

Polda Metro Jaya juga dikritik setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli untuk kedua kalinya ke penyidik pada Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Terkuak Nasdem Kecipratan Uang Korupsi SYL, Total Uang Hasil Peras Rp 44 M, Istri Dapat Rp 900 Juta

Baca juga: RIDWAN Kamil Jawab Soal OTW Jakarta, Bukan Maju Pilkada DKI, Ternyata Mau Launching Skincare


Pengacara Bantah Firli Hilang Kontak

Pengacara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah isu kliennya hilang kontak usai kembali absen dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ian mengaku hingga saat ini masih intens berkomunikasi dengan Firli Bahuri.

"Saya komunikasi tiap hari dengan beliau (Firli)," kata Ian, dalam keterangannya, Kamis  (29/2/2024).

Terkait panggilan polisi, ia mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda tapi kita sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, ia tak menjelaskan alasan kliennya tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/2) lalu.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Filri Bahuri sejatinya diperiksa penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Senin (26/2).

Polri mengungkapkan alasan belum menahan Firli Bahuri meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. 
Polri mengungkapkan alasan belum menahan Firli Bahuri meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.  (HO)

Pada Senin pagi, Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menyebut kliennya telah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah (datang di Bareskrim Polri). (Sedang) diperiksa," kata Ian dalam keterangannya, Senin.

Namun pernyataan Ian tersebut dibantah oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Ia menyebut Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan.

"(Firli Bahuri) enggak hadir," kata Arief, dalam pesan singkat, Senin.

Sementara itu, Fahri Bachmid yang juga sempat ditunjuk sebagai pengacara saat akan melayangkan gugatan praperadilan kedua Filri,mengaku sudah hilang kontak dengan Firli beberapa minggu terakhir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved