Berita Viral

Sebulan Dipenjara Gegara Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kerap Tertawa Sendiri hingga Makin Kurus

Sebulan dipenjara gegara kasus film dewasa, Siskaeee kini kerap tertawa sendiri hingga tubuhnya semakin kurus

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sebulan Dipenjara Gegara Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kini Kerap Stres Tertawa Sendiri hingga Makin Kurus 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sebulan dipenjara gegara kasus film dewasa, Siskaeee kini kerap tertawa sendiri hingga semakin kurus.

Kabar terkini datang dari Siskaeee, Bintang film dewasa yang ditahan di penjara Polda Metro Jaya.

Sebulan sudah ditahan, kondisi Siskaeee disebut cukup memprihatinkan.

Hal itu karena Siskaeee kerap tertawa sendiri hingga tubuhnya semakin kurus.

Hal tersebut diungkap oleh Tofan Agung selaku pengacara wanita bernama Fransiska Candra Novitasari itu.
Dikatakannya Siskaeee kini kehilangan berat badannya sehingga semakin kurus.

"Kondisi Siskaeee yang dimana beberapa kali kita ketemu terakhir pada saat perkara Irwan dkk kami lihat dia itu agak kurusan," kata Tofan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini dilansir dari Tribun Seleb.

Bukan hanya itu, bintang film dewasa itu bahkan diduga benar mengalami stres.

Sebab kini Siskaeee sering tertawa tanpa sebab saat berada di penjara maupun dalam sidang perkara terdakwa sutradara Irwansyah.

"(Siskaeee) juga sering ketawa-tawa (sendiri)," ujar Tofan.

Kondisi tersebut kemudian tidak bisa dijelaskan lebih lanjut oleh tim kuasa hukum, sebab Siskaeee harus menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan hasilnya.

"Itu kita tidak bisa (menjelaskan) itu hanya ahlinya yang bisa menjelaskan," lanjutnya.

Siskaeee Resmi Ditahan Usai Dijemput Paksa, Terancam Penjara 10 Tahun Terkait Kasus Film Dewasa
Siskaeee Resmi Ditahan Usai Dijemput Paksa, Terancam Penjara 10 Tahun Terkait Kasus Film Dewasa ((Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Sebelumnya Tim kuasa hukum Siskaeee, tersangka pemeran film porno hasil produksi kelasbintang.com, berupaya untuk menangguhkan penahanan kliennya.

Tim kuasa hukumnya mengaku Siskaeee mengidap gangguan jiwa. 

Padahal, mereka belum mengantongi bukti medis bahwa Siskaeee mengidap gangguan jiwa.

Mereka pun akhirnya mengajukan pemeriksaan kesehatan jiwa kliennya kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Setidaknya, sudah lima kali Siskaeee menjalani pemeriksaan kesehatan jiwanya.

Ia diperiksa di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya

"Baru wawancara dokter, masih analisa dokter. 

Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko, Selasa (6/2/2024).

Disisisi lain sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri.

"Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Penyidik, kata dia, bakal melanjutkan penyidikan terkait kasus film porno yang menjerat Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Ade.

Adapun Siskaeee telah diperiksa kondisi kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis (1/2/2024), dan Senin (5/2/2024).

Baca juga: PILU Kondisi Okie Agustina Usai Cerai, Kini Rapuh: Kalau Gak Ada Aku, Mungkin Bunda Akhiri Hidup

Baca juga: Gaji PNS, PPPK, Polisi TNI Naik 8 Persen Mulai 1 Maret 2024, Ini Rincian Terbarunya Sesuai Golongan

Kurang kasih sayang orang tua

Kuasa hukum Siskaeee, Boy Siahaan, sebelumnya menyebut kliennya diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orangtua.

Gangguan kejiwaan ini terjadi sebelum Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com.

"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya. 

Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Di sisi lain, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, sebelumnya mengatakan kliennya itu sudah pernah memeriksakan kondisi kejiwaannya.

"(Siskaeee) mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ucap Tofan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Dalam kasus film porno ini, sepuluh tersangka lain tak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

Sedangkan Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Nunggak Cicilan Motor, Nasabah Bacok Penagih Utang, Kesal Debt Collector Berkata Kasar Saat Menagih

Baca juga: SOSOK Indah Agustiyani, Terseret 150 Meter Pertahankan Motor Pelanggan yang Dicuri, Kini Trauma

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved