Sumut Terkini
Sepeda Motor Warga Patumbak Dibawa Kabur Maling, Pelakunya Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Ade ditangkap polisi beberapa jam setelah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 4016 ADE milik korban.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap Andi Armando Barus (29), warga Perumahan Avicenna Dusun I Desa Batu Mbelin Kecamatan Namorambe, Deliserdang merupakan maling sepeda motor milik
Zulkifli (44), warga Jalan Perjuangan II Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak.
Ade ditangkap polisi beberapa jam setelah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 4016 ADE milik korban.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pencurian motor terjadi ketika korban sedang datang mengendarai sepeda motor ke kolam pancingnya untuk memeriksa keadaan pada Selasa (27/2/2024) siang.
Karena merasa aman, lantas korban tak mencabut kunci sepeda motornya dan pergi mengecek kolam.
Tak lama kemudian ia melihat seseorang membawa pergi kendaraan yang sedang diparkirkan.
"Korban merasa bahwa lokasi kolamnya aman sehingga korban tidak mencabut kunci motornya. Beberapa lama kemudian motornya dibawa lari pelaku,"ungkap Kompol Faidir Chaniago, Kamis (29/2/2024).
Lanjut Kompol Faidir, korban sempat mengejar pelaku namun tidak dapat.
Sementara aksi pelaku juga terekam kamera CCTV yang berada tak jauh dari lokasi.
Selanjutnya polisi yang mendengar adanya pencurian langsung bergerak dan menangkap pelaku bersama barang bukti tak jauh dari tempat kejadian.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Patumbak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan tersangka kepada polisi, ia sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali.
Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban segera melapor karena penyidikan masih terus dikembangkan untuk mencari penadah hasil kejahatan tersangka.
"Para korban sudah dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan. Kita kembangkan terhadap laporan polisi yang ada. Kita akan dalami lagi," pungkas Faidir.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.