Berita Viral
Terkuak Nasdem Kecipratan Uang Korupsi SYL, Total Uang Hasil Peras Rp 44 M, Istri Dapat Rp 900 Juta
Pada persidangan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian terkuak dana sempat mengalir ke Partai Nasdem.
Uang itu bersumber dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Setjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Barantan.
SYL juga menggunakan uang yang bersumber dari Barantan dan Setjen sebesar Rp381.612.500 untuk kado undangan.
Kendaraan politik SYL, Partai NasDem, disebut jaksa KPK juga turut kecipratan uang sebesar Rp 40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.
Sementara SYL memakai uang sejumlah Rp974.817.493 bersumber dari Setjen untuk keperluan lain-lain.
Jaksa menambahkan SYL juga menggunakan uang sebesar Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada.
Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
SYL juga sempat membayar charter pesawat senilai Rp3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
Dalam perkara ini SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo
Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. SYL bersama Kasdi dan Hatta juga didakwa menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.
Ditemui usai persidangan, SYL buka suara usai terkait dakwaan jaksa terhadap dirinya
itu.
Sembari berjalan di depan Pintu Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum. "Intinya kita akan mengikuti semua proses hukum," kata SYL.
Dia juga mengaku siap menerima apapun konsekuensi hukum jika perbuatannya terbukti di persidangan.
"Kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum saya siap menerima," ujarnya yang dalam pengawalan petugas Pengadilan dan Kejaksaan.
Baca juga: Wanita Kepergok Pakai Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beli Rokok di Warung Medan Tembung
Baca juga: Pegawai Hotel Syok Periksa Kamar yang Ditempati Wanita Muda, Ada Mayat Bayi di Tong Sampah
(*/tribun-medan.com)
kasus pemerasan di Kementerian Pertanian
Partai NasDem
Syahrul Yasin Limpo
Kasus Pemerasan
Tribun-medan.com
Mahasiswa Unnes Meninggal, 3 Kali Mengigau 'Ampun Pak, Jangan Pukul Lagi', Diantar Brimob ke RS |
![]() |
---|
USAI Rumahnya Dijarah hingga Dinonaktifkan dari DPR, Kini Instagram Nafa Urbach Mendadak Hilang |
![]() |
---|
NASIB Rachmat Hadiwijaya Bocah yang Jarah Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Kini Diantar Ibunya |
![]() |
---|
Kejanggalan Sosok Ojol yang Diundang Gibran, Pakai Sepatu Air Jordan Rp4 Jutaan hingga Fasih Bicara |
![]() |
---|
USAI Jarah Rumah Sri Mulyani, Warga Tak Tenang dan Kembalikan Mobil Mainan hingga Panci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.